Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bergerak cepat merespons tuntutan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pulau Morotai terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir angkutan umum.
Langkah cepat itu dilakukan setelah Bupati Pulau Morotai menerima laporan dari instansi teknis mengenai tuntutan yang disampaikan Organda kepada pemerintah daerah dan DPRD Pulau Morotai.
“Iya, tadi setelah mendapatkan laporan dari Satgas Percepatan Pembangunan Saiful Paturo serta Dinas Perindagkop terkait tuntutan Organda, Bupati Pulau Morotai langsung memanggil Sekretaris Daerah untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis dalam menyelesaikan persoalan BBM jenis solar di Pulau Morotai,” ujar Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, Senin (11/5/2026).
Menurut Iwan, hasil koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan pemerintah daerah untuk segera menyusun surat permohonan resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kuota BBM jenis solar subsidi bagi Kabupaten Pulau Morotai.
Pemerintah daerah menilai persoalan solar subsidi menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama sektor transportasi umum yang menopang aktivitas warga di wilayah kepulauan.
“Pemerintah tetap mengedepankan kepentingan bersama masyarakat Pulau Morotai, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, langkah penyelesaian dilakukan secara cepat agar persoalan ini bisa segera ditangani,” kata Iwan.
Di tengah kelangkaan solar subsidi, sebagian sopir angkutan umum diketahui mulai menggunakan BBM jenis Dexlite yang harganya lebih tinggi. Kondisi itu berdampak pada penyesuaian tarif angkutan.
Meski demikian, pemerintah daerah berharap kenaikan tarif tetap dilakukan secara wajar dan tidak membebani masyarakat. “Kami berharap penyesuaian dalam batasan yang wajar sebagai bentuk penyesuaian operasional sopir angkutan umum sambil menunggu proses penyelesaian kuota BBM subsidi melalui pemerintah pusat dan BPH Migas,” ujar Iwan.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait agar persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera memperoleh solusi yang cepat dan tepat.
Selain itu, pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara baik dan bertanggung jawab.
“Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam. Langkah-langkah teknis sudah mulai dilakukan dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Iwan Muraji memungkas. *
