Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Polres Morotai Gencar Razia: Puluhan Galon Bahan Cap Tikus Disikat, Pemilik Buron

Thursday, 16 April 2026 | 22:00 WIB Last Updated 2026-04-16T13:00:10Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Hasilnya, sebanyak 60 galon bahan baku pembuatan minuman keras lokal jenis cap tikus (saguer) berhasil disita dan langsung dimusnahkan di lokasi.


Razia dilakukan oleh Tim Patroli Motor (Patmor) Elang Moro dari Polres Pulau Morotai di Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (15/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.


Kasat Samapta Polres Pulau Morotai, IPTU Sunarto, mengatakan petugas menemukan bahan baku miras saat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat produksi.


"Ditemukan sekitar 60 galon saguer yang merupakan bahan baku pembuatan cap tikus," kata Sunarto dalam keterangannya.


Barang bukti tersebut kemudian langsung dimusnahkan di tempat guna mencegah penyalahgunaan dan peredarannya di masyarakat.


Namun, pemilik tempat produksi miras tidak ditemukan di lokasi. Polisi menyebut yang bersangkutan melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan.


Razia ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai terkait larangan produksi dan peredaran minuman keras ilegal.


Polisi menyebut peredaran miras ilegal berpotensi memicu berbagai tindak kriminal, mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Selain itu, miras juga dinilai berdampak buruk bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto turut menginstruksikan jajarannya untuk rutin menggelar razia miras demi menjaga keamanan dan ketertiban.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi miras ilegal. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan minuman keras di lingkungannya. *

  • Polres Morotai Gencar Razia: Puluhan Galon Bahan Cap Tikus Disikat, Pemilik Buron
  • 0

Terkini