Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Thursday, 16 April 2026 | 13:40 WIB Last Updated 2026-04-16T04:40:36Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial MSFA (30) dan NA (30) berhasil diamankan.


Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (15/4/2026) hingga Kamis (16/4) dini hari. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani.


"Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIT di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara," ujar Ampi dalam keterangannya, Rabu (16/4/2026).


Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan MSFA saat sedang berjalan di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan, MSFA mengaku telah menjual ganja sebanyak 12 paket kecil.


Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 550 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penjualan narkoba. "Pelaku mengaku sebagian hasil penjualan telah disetorkan kepada seorang pria berinisial NA selaku pemilik barang," jelasnya.


Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 01.30 WIT, polisi bergerak ke Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan dan mengamankan NA di kediamannya.


Dari tangan NA, polisi menemukan ganja dengan berat bruto 38,72 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji. "NA mengakui barang tersebut miliknya. Sebagian diperoleh dengan membeli, dan sebagian merupakan hasil tanaman sendiri," ungkap Ampi.


Dari hasil pemeriksaan, NA diketahui telah menanam ganja sejak 2017 di tiga lokasi kebun di wilayah Toloa. Ia menyemai bibit di rumah sebelum dipindahkan ke kebun hingga siap panen.


Pelaku mengaku telah memanen sekitar 20 pohon ganja. Hasil panen tersebut sebagian dijual dan sebagian digunakan sendiri.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. "Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan melakukan penindakan tegas," tegas Ampi.*

  • Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
  • 0

Terkini