Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Kasus Paman Cabuli Keponakan di Morotai Masuk Tahap I Kejari, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Tuesday, 12 May 2026 | 17:17 WIB Last Updated 2026-05-12T08:20:35Z

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Yakub Panjaitan saat diwawancarai wartawan

Sinarmalut.com,
Tidore - Kasus Persetubuhan, pencabulan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan paman terhadap keponakan di Morotai dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Berkas kasus tersebut kini tahap satu ke Kejari Morotai. 


"Berkas-berkas yang dikirim ke jaksa adalah tahap satu, dan kami tetap proses karena ini menyangkut dengan persetubuhan pencabulan anak dibawah umur,"  kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Yakub Panjaitan, Selasa (12/05/2026).


Menurutnya, tersangka akan dikenakan pasal pasal berlapis terkait pencabulan dan kekerasan seksual anak dibawah umur.


Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) lalu, dengan korban, NA (16 tahun). Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK). 


Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang menimpanya kepada sang ibu. Tak perlu menunggu lama, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib pada Minggu, 19 April, malam. *

  • Kasus Paman Cabuli Keponakan di Morotai Masuk Tahap I Kejari, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
  • 0

Terkini