Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Dalanud Leo Wattimena Bantah Isu Pungli di Army Dock Morotai, Pedagang: Tidak Pernah Ada Paksaan

Friday, 22 May 2026 | 09:59 WIB Last Updated 2026-05-22T00:59:55Z


Sinarmalut.com,
Morotai- Komandan Lanud Leo Wattimena, Kolonel Pnb Anang Heru Setiyono, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum TNI AU terhadap para pelaku usaha di kawasan Pantai Army Dock maupun Ruas Jalan Darame, Kabupaten Pulau Morotai.



Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang belakangan beredar di sejumlah media sosial dan platform digital terkait dugaan pungli terhadap masyarakat yang membuka usaha di kawasan tersebut.



Menurut Anang Heru, kawasan Army Dock dan sebagian area di Ruas Jalan Darame merupakan aset negara yang dikelola TNI Angkatan Udara melalui Lanud Leo Wattimena. Status lahan itu, kata dia, telah tercatat resmi di Kementerian Pertahanan melalui Penetapan Status Pengguna (PSP).



“Pengelolaan aset negara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para pemilik usaha yang menempati area tersebut juga telah menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan secara sadar dan sukarela,” ujar Anang Heru melalui keterangan Pen LWM, Kamis (21/5/2026).



Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan negara oleh masyarakat untuk aktivitas usaha dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh proses berjalan dengan prinsip transparansi, ketertiban, dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.



Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pelaku usaha di lokasi turut memberikan klarifikasi. Mereka mengaku tidak pernah mengalami pungutan liar selama menjalankan usaha di kawasan tersebut.



Ros, seorang pedagang di kawasan Army Dock yang telah berjualan sejak 2018, mengatakan dirinya mengetahui bahwa lokasi usahanya berada di atas lahan milik TNI AU. Namun selama berjualan, ia mengaku tidak pernah mendapat tekanan ataupun pungutan diluar ketentuan. “Sampai sekarang tidak pernah ada pungli,” katanya.



Hal senada disampaikan Ani, pedagang yang mulai berjualan sejak akhir 2022. Menurut dia, keberadaan lokasi usaha justru membantu masyarakat memperoleh penghasilan tambahan. “Saya berjualan di sini untuk cari nafkah dan tidak pernah ada pungli,” ujarnya.



Keterangan serupa juga datang dari Oniy Soamole, pemilik lapak sayuran di Ruas Jalan Darame. Ia menilai isu pungli yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Selama saya berjualan, tidak pernah ada pungutan liar,” katanya.



Sementara itu, pemilik warung makan, Sukardiono, menilai munculnya isu tersebut lebih disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai status lahan yang merupakan aset negara milik TNI AU.



“Warga di sini sebenarnya sudah lama tahu kalau kawasan itu aset TNI AU,” ujarnya.



Beberapa pelaku usaha lainnya, seperti Jamil, Sugito, dan Jainudin, juga menyampaikan hal yang sama. Mereka mengaku merasa terbantu karena diberikan ruang usaha dan tidak pernah mengalami praktik pungli sebagaimana isu yang beredar.



Lanud Leo Wattimena pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik. Masyarakat diminta mengedepankan klarifikasi berdasarkan fakta dan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. *

  • Dalanud Leo Wattimena Bantah Isu Pungli di Army Dock Morotai, Pedagang: Tidak Pernah Ada Paksaan
  • 0

Terkini