Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

20 Tempat Usaha di Morotai Diduga Dipungut Oknum TNI AU Sejak 2022, KPMLB Minta Investigasi

Thursday, 14 May 2026 | 21:10 WIB Last Updated 2026-05-14T12:12:09Z

Ketua KPMLB yang juga Sangaji Morotai, Luhut Jaguna

Sinarmalut.com,
Morotai - Komite Pimpinan Masyarakat Lingkar Bandara (KPMLB) Kabupaten Pulau Morotai meminta Pemerintah Daerah dan DPRD segera menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan oknum TNI Angkatan Udara terhadap pelaku usaha di kawasan Pantai Armydoc dan ujung Desa Darame.


Ketua KPMLB yang juga Sangaji Morotai, Luhut Jaguna, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan bersama DPD RI dan DPR RI di Jakarta pada 14 November lalu.


“Dalam laporan ke pusat, saya juga sudah melampirkan kwitansi-kwitansi tagihan yang ditagih oleh TNI AU. Padahal tempat usaha di dua lokasi itu bukan tanah milik TNI AU,” kata Luhut, Rabu (13/5/2026).


Menurut dia, para pelaku usaha diminta membayar sewa lokasi menggunakan kwitansi penagihan yang disebut berasal dari TNI AU.


Ia menilai kondisi itu memberatkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di kawasan tersebut. “Kasihan masyarakat. Mereka susah buka usaha, cari uang untuk keberlangsungan hidup juga susah, lalu masih ditagih Rp 400 ribu per bulan,” ujarnya.


Luhut menyebut terdapat sekitar 20 tempat usaha yang terdampak penagihan tersebut. Ia mengungkapkan, pungutan di kawasan Pantai Armydoc disebut sudah berlangsung sejak 2022, sedangkan di ujung Desa Darame mulai terjadi pada 2023 dan masih berlangsung hingga sekarang.


Ia juga menjelaskan, sebagian pedagang merupakan pemilik lahan, sementara lainnya menyewa lokasi kepada pemilik tanah setempat. Namun di luar biaya sewa kepada pemilik lahan, para pedagang disebut masih harus membayar lagi kepada pihak TNI AU.


“Jadi mereka harus bayar dua kali. Sudah bayar sewa ke pemilik lahan, lalu bayar lagi ke TNI AU,” katanya.


Karena itu, KPMLB meminta DPRD dan Pemda Pulau Morotai mengambil langkah tegas agar ada kejelasan hukum terkait dugaan pungutan tersebut.


“Saya meminta bagaimana sikap Pemda dan DPRD dalam menyikapi masalah dugaan pungli ini sehingga ada kejelasan bagi warga,” tegasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak TNI AU untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut. *

  • 20 Tempat Usaha di Morotai Diduga Dipungut Oknum TNI AU Sejak 2022, KPMLB Minta Investigasi
  • 0

Terkini