Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Edarkan Cap Tikus di Sofifi, Pria Paruh Baya Asal Halbar Diciduk Polsek Oba Utara

Monday, 1 December 2025 | 10:23 WIB Last Updated 2025-12-01T01:23:00Z

Polsek Oba Utara, Polresta Tidore  berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CH (51 tahun) warga Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore  berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CH (51 tahun) warga Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, bersama barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 50 kantong. Penangkapan tersebut terjadi di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan, Senin (01/12/2025), sekitar pukul 05.30 WIT pagi.


Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Oba Utara. Informasi tersebut menyebutkan adanya kendaraan roda dua Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nomor polisi DG 3625 MK yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus dalam perjalanan menuju Sofifi, Kecamatan Oba Utara.


"Pukul 00.30 WIT, kami menerima informasi dari salah satu jaringan tentang keberadaan kendaraan tersebut. Kami langsung melakukan pelacakan dan menunggu kedatangan kendaraan yang dimaksud," ungkap Suherlin.


Setelah menunggu, pada pukul 05.30 WIT, anggota Opsnal Polsek Oba Utara berhasil menemukan kendaraan yang mencurigakan di perempatan lampu merah Desa Galala, kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. 


Pemilik serta kendaraan roda dua Yamaha Aerox dengan tersebut akhirnya ditemukan di Desa Balbar, dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang teridentifikasi sebagai minuman keras jenis cap tikus sebanyak 50 kantong yang dikemas dalam plastik.


“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek


Upaya ini merupakan bagian dari operasi untuk menjaga masyarakat serta meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Oba Utara, Polresta Tidore. *

  • Edarkan Cap Tikus di Sofifi, Pria Paruh Baya Asal Halbar Diciduk Polsek Oba Utara
  • 0

Terkini