Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Kasus Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istri di Morotai Kini Ditangani Propam Polri

Saturday, 29 November 2025 | 21:44 WIB Last Updated 2025-11-29T12:44:01Z


Sinarmalut.com,
Morotai – Seorang ibu muda di Kabupaten Pulau Morotai, berinisial RI (21), melaporkan suaminya yang merupakan oknum anggota Polri lantaran diduga telah menelantarkan dirinya dan anaknya selama enam tahun. 


Laporan tersebut kini telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri, Polda Maluku Utara, hingga Propam Polres Kepulauan Sula. Suami RI, berinisial Bripda FF, diketahui saat ini bertugas di Polres Kepulauan Sula, Sanana.


RI menjelaskan kepada media bahwa ia telah mengajukan laporan secara online ke Mabes Polri pada 26 November 2025, dan laporan itu dinyatakan diterima keesokan harinya, Kamis (27/11/2025).

“Saya langsung dikonfirmasi oleh pihak Propam Mabes Polri bahwa pengaduan saya sudah diterima,” ujar RI pada Sabtu (29/11/2025).


Menurut RI, Propam Mabes Polri menyampaikan bahwa laporannya segera diteruskan ke Propam Polda Maluku Utara. Tak lama berselang, pada sekitar pukul 13.00 WIT, RI juga dihubungi oleh Propam Polres Kepulauan Sula yang mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah mereka terima.


Selain menerima laporan, Propam Polres Kepulauan Sula juga langsung meminta keterangan dari RI terkait dugaan penelantaran rumah tangga yang dilakukan Bripda FF. Setelah pengambilan keterangan, pihak Propam Polres Sula menyampaikan rencana mereka untuk mengajukan anggaran agar dapat datang langsung ke Morotai guna menindaklanjuti pengaduan tersebut.


RI menyampaikan apresiasinya kepada Mabes Polri atas respons cepat terhadap laporannya. Ia berharap Propam Polres Kepulauan Sula juga dapat segera melakukan tindakan lanjutan agar dirinya mendapatkan keadilan.


“Saya sangat berterima kasih kepada Propam Mabes Polri yang cepat tanggap. Harapan saya, Propam Polres Kepulauan Sula bisa secepatnya menindaklanjuti aduan saya agar saya bisa mendapatkan keadilan. Saya juga berharap ada sanksi tegas bagi FF yang telah menelantarkan saya dan anak saya selama enam tahun,” tegasnya.


Diketahui, laporan RI tercatat secara resmi dengan nomor surat penerimaan pengaduan Propam:SPSP2/251126000077/XI/2025/BGYANDUAN. *

  • Kasus Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istri di Morotai Kini Ditangani Propam Polri
  • 0

Terkini