Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pemkot Tikep Tegaskan Hak Perangkat Desa Tetap Jadi Prioritas Meski Fiskal Tertekan

Monday, 27 July 2026 | 14:07 WIB Last Updated 2026-07-27T05:07:27Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026). 


Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa.


Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore yang telah membuka ruang dialog bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.


“Kami sangat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah yang telah memberikan kami ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi kami di desa. Kehadiran kami bukan melakukan perlawanan, tetapi ingin memastikan hak-hak perangkat desa dapat terbayarkan dengan baik karena terdapat keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa yang berpengaruh terhadap pembayaran penghasilan perangkat desa,” kata Ilham.


Ia berharap Pemerintah Kota Tidore dapat mempertimbangkan percepatan pencairan ADD Triwulan II. Menurutnya, keterlambatan tersebut membuat penghasilan perangkat desa hingga kini belum dapat dibayarkan.


“Kita ketahui bahwa perangkat desa adalah salah satu garda terdepan pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena itu kami berharap hak-hak kami dapat dibayarkan sesuai aturan, sekaligus mempertimbangkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan setiap bulan berjalan,” ujarnya.


Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki keinginan untuk menunda pembayaran hak-hak perangkat desa. Ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini masih terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, namun hal itu tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para perangkat desa.


“Ketika ada hal seperti ini dapat disampaikan agar kita diskusikan bersama. Kita ketahui bersama bahwa saat ini keuangan daerah sedang tidak baik, namun hak-hak kalian harus dibayarkan dengan baik,” kata Ahmad Laiman.


Ia juga menegaskan Pemerintah Kota Tidore tidak pernah mempersulit pembayaran insentif maupun hak-hak yang menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat dan aparatur desa.


“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait sehingga proses pencairan ADD Triwulan II ini segera dilakukan agar hak-hak para perangkat desa dapat segera dibayarkan,” tegasnya.


Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, lanjut Ahmad Laiman, tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.


Audiensi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Ridwan Hadji, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. *

  • Pemkot Tikep Tegaskan Hak Perangkat Desa Tetap Jadi Prioritas Meski Fiskal Tertekan
  • 0

Terkini