Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Tangani 7 Kasus, LBH PA Morotai: Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Hanya Tanggung Jawab Lembaga Tapi Negara

Friday, 5 September 2025 | 12:43 WIB Last Updated 2025-09-05T03:43:16Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai melaporkan adanya tujuh kasus kekerasan seksual, penelantaran istri, dan pelecehan seksual yang tengah tangani. Direktur LBH PA Morotai, Juniar, menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara.


"Meskipun kami adalah lembaga kecil, kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam membantu Dinas Sosial dalam memperkecil atau menghapuskan kekerasan yang ada di Morotai. Setiap individu yang melapor kepada kami akan kami dampingi," ungkap Juniar, Kamis (4/9/2025).


Namun, ia menekankan pentingnya laporan dari masyarakat. Jika tidak ada laporan, LBH PA akan mengarahkan korban ke Dinas Sosial. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan, karena tingginya jumlah laporan sering kali membuat LBH PA harus bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan yang optimal.


Sejauh ini, data yang dilaporkan ke LBH PA mencatat tujuh kasus yang telah didampingi hingga akhir Agustus 2025. 


"Jika kasus dilaporkan ke Dinas Sosial, itu berjalan secara terpisah dari kami, meskipun kami tetap mendampingi dan mengawasi bersama. Data yang kami miliki hanya mencakup tujuh kasus per 28 Agustus," jelas Juniar.


Dari tujuh kasus tersebut, salah satu kasus terkait penyebaran video porno sudah selesai putusannya. Secara khusus, kasus pemerkosaan anak di bawah umur sedang dalam proses pendampingan, dan pelaku sudah ditahan. Selain itu, LBH PA juga menangani kasus penelantaran anak dan istri serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


"Kami akan terus berupaya memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban, serta mengawal setiap proses hukum yang berjalan," pungkas Juniar. *

  • Tangani 7 Kasus, LBH PA Morotai: Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Hanya Tanggung Jawab Lembaga Tapi Negara
  • 0

Terkini