
Tim Pemantau Kenaikan Harga BBM Pertamax
Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai bergerak cepat merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku secara nasional pada 10 Juni 2026. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop), pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU dan depot BBM untuk memastikan harga jual kepada masyarakat tetap terkendali.
Koordinator Tim Pemantau Kenaikan Harga BBM Pertamax, Djufri Kube, mengatakan pengawasan dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer pasca penyesuaian harga Pertamax.
“Kami telah melaporkan kondisi ini kepada pimpinan daerah dan hari ini turun langsung melakukan pemantauan di SPBU maupun depot-depot BBM untuk melihat kondisi di lapangan pasca kenaikan harga Pertamax,” kata Djufri, Rabu (10/6/2026).
Dari hasil inspeksi lapangan, tim menemukan sebagian depot telah menyesuaikan harga jual Pertamax menjadi Rp 19.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 15.000 per liter. Kenaikan tersebut terjadi pada depot yang telah menerima pasokan baru dari SPBU setelah kebijakan harga terbaru diberlakukan.
Sementara itu, sejumlah depot lainnya masih menjual Pertamax dengan harga lama, yakni Rp 15.000 per liter. Setelah dilakukan pengecekan, stok BBM yang dijual diketahui merupakan persediaan lama yang diperoleh sebelum kenaikan harga berlaku.
“Depot yang masih menjual Rp 15.000 per liter mengaku stok yang mereka miliki merupakan stok lama. Sedangkan depot yang sudah mengambil stok baru rata-rata menjual Pertamax dengan harga Rp 19.000 per liter,” ujarnya.
Tim pengawas juga melakukan verifikasi harga distribusi di tingkat SPBU. Berdasarkan hasil pemantauan, para pengecer memperoleh Pertamax dari SPBU dengan harga Rp 16.650 per liter, sesuai harga resmi yang berlaku saat ini.
Menurut Djufri, pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi kebijakan kenaikan harga yang ditetapkan secara nasional. Namun, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan margin keuntungan yang diambil depot dan pengecer tidak berlebihan.
“Kalau ada kenaikan harga di depot yang melampaui batas kewajaran, tentu akan kami tindak lanjuti melalui pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang terlalu tinggi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menilai stabilitas harga di tingkat distribusi menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi. Karena itu, pengawasan terhadap SPBU dan depot akan terus dilakukan guna mencegah praktik spekulasi maupun kenaikan harga yang tidak rasional.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses BBM dengan harga yang sesuai ketentuan.
“Kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan nasional. Yang kami jaga adalah jangan sampai setelah kenaikan tersebut harga di depot kembali naik secara tidak rasional dan semakin memberatkan masyarakat,” tandas Djufri.*