Sinarmalut.com, Morotai - LBH Perempuan dan Anak Morotai Kawal RPJMD 2025–2029 berbasis gender dan inklusi sosial. Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai sukses mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Morotai 2025–2029 agar mengadopsi perspektif kesetaraan gender dan inklusi sosial.
Proses advokasi ini memastikan indikator-indikator strategis yang menitikberatkan pemenuhan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan marginal dapat diakomodir secara menyeluruh.
Berikut 10 Indikator Inklusi yang berhasil diakomodir dalam RPJMD 2025–2029.
1. Meningkatkan cakupan layanan kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa berbasis puskesmas yang inklusif
2. Mendirikan pusat layanan informasi dan konseling perempuan dan anak berbasis komunitas
3. Melatih kader lokal untuk pendampingan kasus dan advokasi pelayanan inklusif bagi kelompok rentan
4. Menyediakan pembelajaran berbasis sekolah, keluarga, dan komunitas terkait pencegahan perkawinan anak
5. Menginisiasi pembentukan kelompok-kelompok pemberdayaan perempuan untuk mendorong partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan publik
6. Menyediakan layanan konsultasi hukum dasar untuk kelompok miskin dan marginal.
7. Memberikan pelatihan dasar dan lanjutan bagi kelompok rentan dengan dukungan insentif transportasi dan logistik
8. Memberikan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda, perempuan, pencari kerja baru, dan penyandang disabilitas
9. Mendorong penyusunan regulasi daerah yang mewajibkan kuota minimal keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas dalam forum-forum pengambilan kebijakan (Musrenbang, BPD, Panitia Pemilihan Kepala Desa, dll.)
10. Mengembangkan sistem pelaporan kerentanan sosial melalui kanal desa dan komunitas.
Adapun langkah-langkah Pengawalan LBH PA Morotai bersama KAPAL Perempuan menelaah draf awal RPJMD untuk menyisir celah kebijakan yang mengabaikan perspektif gender dan inklusi.
Yakni menyusun rekomendasi teknis untuk setiap indikator, lengkap dengan kerangka masukan strategis yang diusulkan agar mudah diintegrasikan
Berikutnya, menghadiri forum konsultasi publik yang dihadiri lebih dari 100 perwakilan dari lingkup OPD, organisasi perempuan, organisasi masyarakat sipil, akademisi untuk menyerap aspirasi langsung, dan bersinergi dengan Bappeda memastikan setiap usulan tersemat sebagai indikator strategis dalam Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD.
“RPJMD adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Tanpa perspektif gender dan inklusi, kontrak ini berisiko mengabaikan jutaan suara yang selama ini terdiam,” tegas Djuniar, Direktur LBH PA Morotai.
Meski hasil konsolidasi dan rekomendasi telah diterima oleh Tim Penyusun RPJMD, hingga saat ini dokumen akhir belum juga ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
“LBH PA Morotai mendesak agar penetapan RPJMD 2025–2029 segera dilaksanakan, sehingga program-program strategis yang ramah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan dapat diimplementasikan tanpa hambatan birokrasi,” desaknya.
Djuniar menegaskan, LBH PA Morotai akan terus mengawal tahap penetapan hingga pelaksanaan, memastikan prinsip transparansi, partisipasi, dan keberpihakan pada mereka yang selama ini berada di pinggiran pembangunan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan organisasi sipil untuk turut memantau dan memastikan janji inklusi di RPJMD ini benar-benar terwujud,” tandas Djuniar. *
