Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates




Iklan Beranda

FORMALINTANG-Jakarta Desak Polisi Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pulau Gebe

Monday, 25 August 2025 | 21:40 WIB Last Updated 2025-08-25T12:40:30Z

Koordinator FORMALINTANG-JAKARTA, Muhammad Rizal Damola

Sinarmalut.com,
Jakarta - Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah Jakarta (FORMALINTANG-JAKARTA) dengan tegas mengecam tindakan PT Anugerah Sukses Mining (PT. ASM), yang saat ini beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. 


Dalam rilis yang diterima media ini, Koordinator FORMALINTANG-JAKARTA, Muhammad Rizal Damola, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait legalitas operasional perusahaan tersebut.


"Kecaman ini kami layangkan sekaligus mempertanyakan Dokumen Legalitas PT. Anugrah Sukses Mining seperti IUP, WIUP, NIB, Akta Pendirian, RKAB, dan dokumen-dokumen lain dalam melakukan aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah. Sebab, perusahaan tersebut sampai saat ini tidak terdaftar secara resmi di Kementerian ESDM RI," tegas Rizal, Senin (25/8/2025).


Menurut Rizal, hasil penelusuran di situs MODI (Minerba One Data Indonesia) menunjukkan bahwa PT. Anugrah Sukses Mining memang tidak terdaftar.


Rizal menambahkan bahwa setiap perusahaan pertambangan wajib terdaftar di MODI demi memastikan transparansi, legalitas, dan efisiensi. MODI, yang developed oleh Kementerian ESDM, merupakan sistem basis data informasi terkait izin, kegiatan operasional, dan produksi perusahaan tambang.


Ketidakberadaan PT. Anugerah Sukses Mining di MODI menimbulkan kecurigaan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan adalah ilegal serta melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2021. 


“Atas dasar ini, kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Pemda Halmahera Tengah, dan Polres Halmahera Tengah untuk membentuk Tim investigasi khusus guna mengkroscek aktivitas pertambangan PT. ASM di Pulau Gebe,” desaknya.


Selain itu, FORMALINTANG-JAKARTA juga akan mendesak Kementerian ESDM untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT. Anugerah Sukses Mining di Pulau Gebe dan meminta Mabes Polri untuk segera menyelidiki dugaan aktivitas ilegal tersebut.


 "Kami mencurigai ada oknum lokal dan pusat yang terlibat dalam jaringan mafia pertambangan di Pulau Gebe," imbuhnya.


Rizal menekankan bahwa pemerintah dan instansi penegak hukum harus bertindak tegas terhadap mafia pertambangan. Jika dibiarkan, hal ini akan merugikan negara dan daerah, serta berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat setempat.


"Kami tidak ingin melihat kerugian lebih lanjut akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab ini," tutupnya. *

  • FORMALINTANG-Jakarta Desak Polisi Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pulau Gebe
  • 0

Terkini