Sinarmalut.com, Morotai - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai bersama tim gabungan menuntaskan patroli pencegahan kebakaran di 23 desa di Kecamatan Morotai Selatan, Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membakar sampah maupun lahan perkebunan sembarangan karena berisiko memicu kebakaran dan merugikan warga lain.
Patroli yang berlangsung sekitar satu minggu itu berakhir pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan melibatkan Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Morotai Selatan, Polsek Morotai Selatan, serta Yon TP 822 Satria Magawe.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengatakan patroli tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran, terutama yang dipicu pembakaran sampah dan lahan perkebunan secara sembarangan.
Menurut Akri, tim gabungan tidak hanya menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hingga melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Imbauan saya kepada masyarakat, khususnya masyarakat Morotai, agar tidak lagi melakukan pembakaran, baik sampah maupun lahan perkebunan. Sebab, kebakaran yang terjadi dapat merugikan orang lain, termasuk menghanguskan tanaman milik warga," ujar Akri, Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran dan melanggar ketentuan hukum dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akri mengingatkan, pembakaran yang dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dapat memicu api menjalar ke lahan perkebunan, tanaman milik warga, hingga kawasan permukiman. Karena itu, pencegahan perlu dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dan membersihkan lahan.
Patroli tersebut melibatkan personel dari Kantor Camat Morotai Selatan, Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Morotai Selatan, serta Yon TP 822 Satria Magawe.
Setelah patroli di Morotai Selatan selesai, pemerintah daerah berencana melanjutkan kegiatan serupa ke Kecamatan Morotai Timur. Wilayah tersebut menjadi salah satu sasaran perhatian dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan unsur pemerintah, TNI, dan Polri dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk mencegah kebakaran. Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi lingkungan, lahan perkebunan, dan permukiman penduduk dari risiko kerugian akibat api. *
