Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengingatkan pelaku usaha agar tidak menaikkan tarif secara berlebihan menjelang Morotai Festival 2026. Imbauan ini ditujukan kepada pengelola hotel, penginapan, restoran, rumah makan hingga penyedia jasa transportasi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, menyampaikan imbauan tersebut kepada media ini, Selasa (20/10/2026). Ia meminta pelaku usaha menjaga kewajaran harga selama festival berlangsung pada 26–29 Oktober 2026.
Maria menegaskan, pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan meningkatnya kunjungan wisatawan untuk menaikkan tarif secara berlebihan. Menurut dia, kenyamanan pengunjung menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan festival.
"Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa dan pariwisata untuk menjaga stabilitas harga. Jangan memanfaatkan momen festival dengan menaikkan tarif secara berlebihan. Kenyamanan dan kepuasan tamu adalah prioritas utama," ujar Maria.
Ia mengatakan, Morotai Festival 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi pariwisata, tetapi juga sarana mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Pulau Morotai.
Karena itu, Maria berharap seluruh pelaku usaha ikut mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan pelayanan yang baik dan menjaga citra Morotai sebagai destinasi wisata yang ramah bagi pengunjung.
"Morotai Festival 2026 adalah ajang promosi pariwisata dan ekonomi kreatif. Kita ingin tamu datang, menikmati acara, dan pulang dengan kesan baik. Harga yang wajar akan mendukung hal itu," katanya.
Selain meminta pelaku usaha menjaga harga, Dinas Pariwisata juga mendorong penerapan tarif secara transparan. Kualitas pelayanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan turut menjadi perhatian.
Maria juga meminta masyarakat maupun pengunjung yang menemukan praktik penetapan harga tidak wajar selama festival agar melaporkannya kepada panitia atau Dinas Pariwisata setempat.
Pemkab Pulau Morotai berharap Morotai Festival 2026 dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta memperkuat kerja sama antardaerah di Maluku Utara. *
