Sinarmalut.com, Morotai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara-Tobelo bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyerahkan santunan sekitar Rp1,19 miliar kepada 28 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan berlangsung setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bangsaha, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (17/8/2026).
Santunan diserahkan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane. Penyerahan turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara-Tobelo Zippora Lilian Wallyd dan unsur Forkopimda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara-Tobelo, Zippora Lilian Wallyd, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Morotai untuk memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga peserta, terutama ketika pekerja menghadapi risiko yang tidak diinginkan," kata Zippora.
Dari 28 ahli waris yang menerima santunan, dua keluarga juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan untuk masing-masing dua anak. Beasiswa diberikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Morotai juga terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morotai Rosita A. Lasidji mengatakan Pemda telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2026 untuk menanggung kepesertaan 1.500 pekerja.
"Sebanyak 1.000 nelayan dan 500 petani mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran sekitar Rp302,4 juta," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Pemkab Morotai mengusulkan tambahan 2.399 peserta melalui APBD Perubahan 2026.
Tambahan tersebut terdiri atas 1.929 nelayan, 306 ibu janda, serta 164 tenaga non-ASN yang bekerja di Satpol PP, Damkar, dan Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp277,387 juta.
Zippora berharap perluasan kepesertaan tersebut dapat memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di Morotai, khususnya petani, nelayan, dan pekerja yang berada di desa-desa.
Dengan bertambahnya jumlah peserta, perlindungan jaminan sosial diharapkan tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga ketika risiko kerja terjadi. *
