Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Sekda Tikep Ungkap Dampak WFH: Biaya Listrik-Air Turun, Disiplin ASN Tetap Terjaga

Wednesday, 3 June 2026 | 23:20 WIB Last Updated 2026-06-03T14:20:45Z

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo

Sinarmalut.com,
Tidore – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diperpanjang pemerintah pusat selama dua bulan ke depan dinilai memberikan dampak positif bagi efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep).


Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan WFH melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja yang mulai berlaku sejak 31 Maret 2026. Kini, kebijakan tersebut kembali diperpanjang sebagai bagian dari upaya penghematan dan optimalisasi penggunaan energi.


Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan penerapan WFH selama beberapa waktu terakhir berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan biaya operasional perkantoran.


Menurutnya, konsumsi listrik dan air di sejumlah kantor pemerintahan mengalami penurunan sejak kebijakan tersebut diberlakukan. "Penerapan ini sangat efektif dan berdampak pada biaya operasional, terutama listrik dan air," ujar Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).


Ismail menilai keputusan pemerintah pusat memperpanjang masa WFH merupakan langkah yang tepat di tengah agenda efisiensi yang sedang dijalankan berbagai instansi pemerintah.


Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya membantu menekan pengeluaran rutin, tetapi juga tetap memungkinkan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.


"Terkait perpanjangan WFH ini saya sangat mendukung karena berdampak bagi efisiensi," katanya.


Di sisi lain, Ismail memastikan penerapan WFH tidak berpengaruh terhadap tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tidore. Menurutnya, para pegawai mampu beradaptasi dengan cepat terhadap pola kerja baru yang diterapkan pemerintah.


Kesadaran ASN terhadap tanggung jawab pelayanan publik juga menjadi faktor penting dalam menjaga kinerja selama bekerja dari rumah.


Pemkot Tidore Kepulauan, lanjut Ismail, juga menerapkan mekanisme pengawasan yang disertai sanksi tegas bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Kalau ada yang tidak disiplin, risikonya TPP tidak dibayar," tegas Ismail.


Dengan kombinasi pengawasan, disiplin kerja, dan pemanfaatan teknologi, Pemkot Tidore optimistis kebijakan WFH yang diperpanjang pemerintah pusat tetap mampu menjaga produktivitas aparatur sekaligus mendukung agenda efisiensi belanja daerah. *

  • Sekda Tikep Ungkap Dampak WFH: Biaya Listrik-Air Turun, Disiplin ASN Tetap Terjaga
  • 0

Terkini