Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Jelang Idul Adha 2026, TPID Morotai Sidak Pasar: Minyakita Langka, Minuman Kadaluarsa Disita

Thursday, 21 May 2026 | 19:49 WIB Last Updated 2026-05-21T10:49:05Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga dan stok sembilan bahan pokok di sejumlah pasar dan distributor, Rabu (20/5/2026). Sidak dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah tersebut.


Sidak dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pulau Morotai, Mauludin Wahab. Kegiatan itu melibatkan Staf Ahli, Kasi Datun Kejari Morotai, Kanit Reskrim Polres Morotai, Dinas Perindagkop dan UKM, Satgas PMPPUKR, serta Satpol PP.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Syamsul Bahri Radjab, mengatakan sidak difokuskan pada pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan pemeriksaan tanggal kadaluwarsa produk yang dijual pedagang.


“Tujuannya agar pedagang tidak menaikkan harga stok lama dengan standar harga baru. Stok lama harus dijual dengan harga lama. Selain harga, tanggal kadaluarsa barang juga menjadi target pemeriksaan,” kata Syamsul.


Dari hasil pemantauan TPID, stok sebagian besar kebutuhan pokok di Pulau Morotai masih relatif aman. Saat ini, kapal Tol Laut juga tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Imam Lastori untuk memasok kebutuhan masyarakat.


Meski demikian, TPID menemukan kelangkaan Minyak Goreng Rakyat (MGR) merek Minyakita di tingkat distributor maupun pengecer. Sejumlah pelaku usaha mengaku harga pasokan dari distributor di Surabaya mengalami kenaikan signifikan dan telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).


Menurut Syamsul, kondisi itu membuat pedagang enggan membeli stok Minyakita karena khawatir menjual diatas HET dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. “Pelaku usaha takut membeli karena kalau dijual diatas HET bisa menjadi masalah hukum,” ujarnya.


Selain Minyakita, pedagang juga mengeluhkan kenaikan harga sejumlah bahan pokok yang dipasok dari Surabaya dan Makassar. Namun, kenaikan pasti belum dapat dihitung karena sebagian barang masih berada di kapal pengangkut.


Dalam sidak tersebut, TPID juga menemukan sejumlah minuman ringan kadaluarsa di Pasar CBD Morotai. Produk itu langsung diamankan petugas untuk ditindaklanjuti.


Pemerintah daerah berencana menyurati Bulog guna membangun kerja sama distribusi Minyakita ke Pulau Morotai. Sementara itu, temuan produk kadaluarsa akan dikoordinasikan dengan BPOM untuk penanganan lebih lanjut.


TPID memastikan hasil pemantauan kondisi harga dan stok sembako di Pulau Morotai akan dilaporkan sesuai fakta di lapangan. *

  • Jelang Idul Adha 2026, TPID Morotai Sidak Pasar: Minyakita Langka, Minuman Kadaluarsa Disita
  • 0

Terkini