Sinarmalut.com, Morotao - Warga Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi berulang kali setiap hari sepanjang tahun 2026. Kondisi tersebut disebut semakin parah dan memicu keresahan masyarakat karena mengganggu aktivitas hingga merusak peralatan elektronik rumah tangga.
Salah seorang warga Morotai Utara, Absan, mengatakan pemadaman listrik sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, intensitas gangguan listrik pada tahun ini dinilai jauh lebih masif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Keadaan ini sudah terjadi sejak lama, tapi di tahun ini lebih masif lagi. Bayangkan dalam sehari itu bisa 5 sampai 6 kali padam,” ungkap Absan, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pemadaman listrik terjadi tanpa jadwal yang jelas. Dalam sehari, listrik disebut bisa padam hingga tiga sampai lima kali dengan durasi setengah jam hingga satu jam. Ironisnya, kata dia, pemadaman itu tidak pernah disertai pemberitahuan ataupun imbauan resmi dari pihak PLN kepada masyarakat.
Akibat kondisi tersebut, warga mengaku kesulitan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap alat elektronik rumah tangga yang rentan mengalami kerusakan akibat listrik yang padam secara tiba-tiba.
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Tiba-tiba padam, menyala lagi, lalu padam lagi. Banyak alat elektronik warga mulai rusak,” ujarnya.
Warga juga menyoroti minimnya aktivitas perawatan jaringan listrik di wilayah Morotai Utara. Mereka menduga pemadaman yang terus berulang bukan semata-mata dipicu faktor cuaca maupun gangguan teknis jaringan.
“Kalau alasan jaringan, sementara kita tidak pernah lihat petugas PLN melakukan pembersihan jaringan. Jadi kami menduga ini sengaja dipadamkan,” ujar warga.
Keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik itu bahkan disebut sempat mendapat perhatian dari aparat kepolisian setempat. Pihak Polsek Morotai Utara dikabarkan pernah memanggil petugas PLN untuk meminta penjelasan terkait gangguan listrik yang terus terjadi.
Namun, jawaban yang disampaikan pihak PLN saat itu dinilai tidak memberikan kepastian kepada masyarakat. “Waktu itu sempat polisi panggil petugas PLN di Polsek, dan jawaban dari pihak PLN katanya soal pemadaman itu kewenangan PLN di Daruba,” katanya.
Masyarakat Morotai Utara kini berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai turun tangan dan menyampaikan langsung keluhan warga kepada PLN pusat agar persoalan listrik di wilayah tersebut segera mendapat solusi konkret.
“Kami berharap keluhan warga ini bisa diakomodir oleh pemerintah daerah untuk disampaikan ke PLN pusat agar kinerja PLN Morotai dievaluasi. Bila perlu kalau ada yang bermain langsung dipecat,” tutup Absan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelanggan di Kecamatan Morotai Utara. *
