
Foto ilustrasi
Sinarmalut.com, Morotai - Dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencuat ke publik. Oknum berinisial SK itu dilaporkan ke Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai oleh sejumlah siswa SMA.
Laporan tersebut masuk pada Senin (13/4/2026), setelah para korban yang masih di bawah umur memutuskan menempuh jalur hukum. Sedikitnya lima pelajar dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun melaporkan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial SD, CB, dan DCM. Mereka merupakan siswa SMA di Pulau Morotai. Bahkan, sebagian korban disebut-sebut merupakan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Terduga pelaku SK diketahui merupakan ASN di Morotai dan saat ini bertugas di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dugaan tindakan asusila tersebut disebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari para pelapor.
“Laporan baru masuk hari ini. Ada lima pelajar dari sekolah SMA terkait yang melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum yang sebelumnya merupakan pelatih Paskibraka dan saat ini bertugas di Bawaslu,” ujar anggota SPKT Polres Pulau Morotai, Rafif S., Senin (13/4/2026).
Rafif menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur negara serta korban yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Masyarakat pun mendesak agar penanganan dilakukan secara transparan dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. *