Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

DPC KAI Morotai Desak Polisi Bertindak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan 5 Siswa Diminta Segera Ditahan

Tuesday, 14 April 2026 | 20:36 WIB Last Updated 2026-04-14T11:36:40Z

DPC KAI Morotai, Mukibar Barakati, S.H

Sinarmalut.com,
Morotai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Pulau Morotai mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Pulau Morotai untuk segera bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap lima siswa SMA di daerah tersebut.


Permintaan ini disampaikan oleh perwakilan DPC KAI Morotai, Mukibar Barakati, S.H, yang menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari kepolisian dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.


"Kami berharap Polres Morotai bertindak cepat dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut," ujar Mukibar, Selasa (14/04/2026).


Ia menegaskan, apabila dalam proses hukum terbukti bahwa terduga pelaku melakukan tindak pencabulan, maka yang bersangkutan harus segera ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


"Kami meminta aparat tidak ragu untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera," tegasnya.


Kasus ini sendiri menjadi perhatian serius masyarakat Morotai karena melibatkan anak-anak sebagai korban. Publik pun berharap adanya transparansi dan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencabulan tersebut. *

  • DPC KAI Morotai Desak Polisi Bertindak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan 5 Siswa Diminta Segera Ditahan
  • 0

Terkini