Sinarmalut.com, Tidore - Dalam rangka memperkuat pengawasan pelayanan publik, mencegah maladministrasi, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengikuti Seminar Nasional Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, didampingi Kepala Bagian Organisasi, Fadly, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Seminar nasional ini dibuka secara resmi oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, serta diikuti oleh kementerian/lembaga dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan harapan agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi barometer utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan amanat konstitusi mengenai tujuan kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi pada perdamaian dunia.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan Opini Ombudsman RI merupakan salah satu ikhtiar strategis Ombudsman dalam mengawal upaya pencegahan maladministrasi secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
“Ke depan, Opini Ombudsman RI diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik dapat semakin merata dan berkeadilan,” ujar Mokhammad Najih.
Usai mengikuti seminar, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai standar pelayanan pada masing-masing unit layanan. Oleh karena itu, seluruh ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rudy.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan terus berupaya menjaga transparansi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan aman, lancar, dan sukses.
Rudy Ipaenin juga berharap ke depan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat mempertahankan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diraih sebelumnya, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. *
