Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

660 PPPK di Morotai Resmi Terima SK Pengangkatan Setelah Setahun Menunggu

Monday, 1 December 2025 | 18:09 WIB Last Updated 2025-12-01T09:09:40Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Setelah menanti selama satu tahun, sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di Kabupaten Pulau Morotai akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (01/12/2025).


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Alfatah Sibua, memastikan bahwa seluruh PPPK yang tercatat dalam dua tahap formasi tersebut hari ini telah sah menerima SK pengangkatan. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari seremoni simbolis yang digelar pekan lalu.


“SK P3K hari ini. Pekan lalu kan penyerahan secara simbolis, tinggal pengambilan SK saja di BKD hari ini,” ujar Alfatah saat ditemui di halaman kantor Bupati.


Ia berharap para tenaga PPPK yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, setiap instruksi dalam unit kerja harus dilaksanakan dengan baik. “Sehingga apa yang sudah diperintahkan itu harus dilaksanakan secara patut,” tegasnya.

Alfatah menambahkan, ketentuan kerja PPPK sudah diatur dengan jelas dan akan berada di bawah pengawasan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Kinerja para PPPK juga akan dievaluasi setiap tahun.


Sementara itu, terkait proses penggajian, Alfatah menyebut bahwa BKD hanya bertanggung jawab sampai pada tahap penyerahan SK. Setelah itu, proses pembayaran gaji sepenuhnya ditangani oleh bagian keuangan daerah.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan segera memproses pengusulan pembayaran gaji PPPK yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant.


“Jadi usul baru kita bayar, untuk tahap sekarang setelah pengambilan SK. Gajinya itu nanti keuangan usul bersamaan dengan aplotan SK lewat sistem,” jelas Adhar.


Ia menambahkan bahwa pengusulan gaji akan dilakukan sesuai jumlah kuota PPPK yang telah ditetapkan pemerintah daerah.Dengan penyerahan SK ini, ratusan PPPK di Pulau Morotai resmi mulai mengemban tugas sesuai penempatan masing-masing setelah melewati masa penantian panjang. *

  • 660 PPPK di Morotai Resmi Terima SK Pengangkatan Setelah Setahun Menunggu
  • 0

Terkini