![]() |
| Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu |
Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai menunjukkan komitmennya untuk segera mencairkan bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak. Terdapat dua kelompok penerima bantuan, yakni sebanyak 2.115 penerima terdiri dari janda dan lansia dan 600 yatim piatu serta disabilitas. Penerima bantuan ini sedang menunggu proses pembuatan rekening di bank.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, menyampaikan bahwa saat ini pembuatan rekening masih dalam tahap proses di pihak bank. “Jika semuanya berjalan lancar, insya Allah di akhir bulan ini, bantuan sudah bisa dicairkan,” ungkapnya, Rabu (22/10/2025).
Dia menambahkan, bahwa untuk pembuatan rekening, pihaknya tidak meminta penerima bantuan untuk datang langsung ke bank. Sebaliknya, semua pengurusan dilakukan oleh Dinas Sosial yang akan mengurus buku rekeningnya hingga penerima menerima secara langsung di tangan mereka.
Pembagian buku rekening akan dilaksanakan oleh pihak bank yang akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan penyerahan. Dengan demikian, masyarakat penerima tidak perlu repot mengurus ke bank sendiri.
Dalam verifikasi terakhir, jumlah penerima bantuan sosial untuk janda lansia mencapai 2.115 orang dari enam kecamatan. Sedangkan untuk penerima bantuan bagi disabilitas dan yatim piatu, jumlahnya kurang lebih 600 orang, juga tersebar di enam kecamatan.
“Untuk nominal bantuan, setiap yatim piatu dan disabilitas akan menerima Rp 100.000 per orang. Sedangkan untuk lansia, bantuan yang diberikan adalah Rp 1.000.000, dan bagi janda sebesar Rp 2.000.000. Ini merupakan komitmen dari Bupati,” jelas Ansar.
Program bantuan sosial untuk lansia dan janda sudah diluncurkan pada bulan Agustus, sehingga pembayaran untuk program tersebut juga akan dimulai dari bulan yang sama. Diharapkan, dengan proses yang sedang berlangsung, bantuan ini dapat segera cair dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. *
