Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

660 PPPK di Morotai Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Tugas dan Kewajiban

Monday, 20 October 2025 | 15:13 WIB Last Updated 2025-10-20T06:13:03Z

Sebanyak 660 PPPK tahap I dan II di Morotai terima SK

Sinarmalut.com,
Morotai - Sebanyak 660 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 tahap I dan tahap II Kabupaten Pulau Morotai menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (20/10/2025).


Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali yang mewakili Bupati Kabupaten Pulau Morotai, bertempat di lapangan depan Kantor Bupati.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali menekankan bahwa momen ini bukan sekadar formalitas penerimaan SK, tetapi merupakan awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai aparatur pemerintahan. Ia mengingatkan para PPPK akan status baru mereka, yang mengharuskan mereka memenuhi kewajiban moral dan profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


“Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Bapak/Ibu terikat dengan ketentuan dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ungkapnya. 


Ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin kerja yang sama ketatnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Tindakan disipliner dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan perjanjian kerja.


Muhammad Umar Ali juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi dan penataan keuangan. Kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting untuk membiayai berbagai kebutuhan, termasuk gaji dan tunjangan PPPK. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh PPPK dapat bekerja secara efektif, inovatif, dan produktif demi memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.


“Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas, kami percaya bahwa PPPK Kabupaten Pulau Morotai akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.


Di akhir sambutan, Muhammad Umar Ali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. “Jalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan keikhlasan, semoga menjadi ladang pengabdian yang membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah tercinta,” tutupnya.


Dari total 660 peserta yang dinyatakan lulus dan menerima SK, sebanyak 514 orang berasal dari tahap I dan 146 orang dari tahap II. *

  • 660 PPPK di Morotai Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Tugas dan Kewajiban
  • 0

Terkini