Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan
Sinarmalut.com, Tidore - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Hi. Ade Kama angkat bicara terkait anggota parlemen yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang kini tengah diproses hukum.
Anggota yang diproses oleh Aparat Penegak Hukum yakni UI. Dia diketahui disangkakan dengan kasus dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Hi. Ade Kama, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.
"Kami menyerahkan ini semua ke penegak hukum untuk melakukan proses hukum," ucapnya, Senin (22/9/2025).
Ditanya sikap DPRD secara kelembagaan mengenai anggota yang terlibat kasus dan sudah ditetapkan tersangka, Ade menyatakan akan mempelajari kembali. “Kami akan kaji lebih jauh setelah (UI) mendapat keputusan hukum tetap,” tandasnya. *