Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Terima Hearing GP Ansor, Ketua DPRD Tikep Luruskan Soal Tunjangan Anggota Dewan Rp 126 Juta Per Bulan

Tuesday, 2 September 2025 | 20:06 WIB Last Updated 2025-09-02T11:06:32Z

Ketua bersama anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menerima hearing dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tidore di ruang rapat DPRD, Selasa (2/9/2025). 

Sinarmalut.com,
Tidore – Ketua bersama anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menerima hearing dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tidore di ruang rapat DPRD, Selasa (2/9/2025). Pertemuan ini membahas isu-isu aktual sekaligus menanggapi pemberitaan mengenai hak dan pendapatan anggota DPRD.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa anggota dewan tidak menerima gaji pokok, melainkan hak berupa belanja representasi serta tunjangan lain yang telah diatur regulasi.


“Kami perlu meluruskan pemberitaan yang menyebut DPRD menerima Rp126 juta per bulan. Itu keliru besar, tidak benar, dan tidak sesuai fakta,” tegas Ketua DPRD.


Selain klarifikasi, hearing juga menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman berisi empat poin tuntutan dari GP Ansor, yaitu:


1. Mendesak DPRD Kota Tidore untuk mendukung dan merekomendasikan ke DPR RI terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.


2. Mendesak DPRD Kota Tidore menolak berbagai kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.


3. Mendesak Pemerintah Kota Tidore untuk melakukan penghematan anggaran, khususnya terkait kunjungan kerja DPRD ke luar daerah.


4. Mendesak DPRD dan Pemkot Tidore untuk melakukan transparansi anggaran dalam penggunaan APBD.



Ketua DPRD menegaskan bahwa poin-poin tersebut akan menjadi perhatian serius dan dikaji lebih lanjut bersama lembaga.


Sementara itu, Fandi Muhammad, Juru Bicara GP Ansor Kota Tidore, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD.


 “Hearing ini penting untuk mencari kejelasan atas isu yang berkembang. Kami berharap poin-poin tuntutan dapat direalisasikan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik,” ujarnya.


GP Ansor juga menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, organisasi ini berencana melakukan hearing dengan pihak eksekutif, yakni Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, guna membahas kajian strategis serta menyampaikan rekomendasi.


Terkait adanya salah satu poin tuntutan yang tidak diakomodir, Fandi menjelaskan bahwa hal itu berskala nasional dan berada di luar kewenangan DPRD


 “Namun, hal ini tetap akan kami kawal sampai ke tingkat nasional, dan jika ada perubahan regulasi, tentu akan kami dorong implementasinya di tingkat lokal,” tandasnya.


Perlu diketahui sebelumnya poin tuntutan GP Ansor dan Fatayat NU berisi enam tuntutan namun beberapa poin tuntutan tidak diakomodir oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan,diantaranya


1. Mendesak DPRD Kota Tidore untuk mendukung dan merekomendasikan ke DPR RI terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.


2. Mendesak DPRD Kota Tidore menolak berbagai kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.


3. Mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Tidore untuk segera menghapus tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi intensif, dan tunjangan kesejahteraan bagi anggota serta pimpinan DPRD Kota Tidore.


4. Mendesak Pemerintah Kota Tidore untuk melakukan penghematan anggaran terkait kunjungan kerja DPRD Kota Tidore ke luar daerah.


5. Mendesak DPRD dan Pemkot Tidore untuk melakukan transparansi anggaran dalam penggunaan APBD.


6. Komitmen mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  • Terima Hearing GP Ansor, Ketua DPRD Tikep Luruskan Soal Tunjangan Anggota Dewan Rp 126 Juta Per Bulan
  • 0

Terkini