Koordinator Samurai distrik Unipas Morotai, Maluku Utara, Rian Tatapa
Sinarmalut.com, Morotai – Koordinator Samurai distrik Unipas Morotai, Maluku Utara, Rian Tatapa, menegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil II yang meliputi Halmahera Utara dan Morotai terkesan bungkam dalam menghadapi konflik berkepanjangan antara nelayan lokal Morotai dan nelayan dari Bitung, Sulawesi Utara.
Konflik ini, yang telah berlangsung lama, mengemuka kembali di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.
Rian menyayangkan sikap anggota DPRD yang tampak mengabaikan masalah yang krusial ini. "Seharusnya, isu ini menjadi perhatian khusus bagi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, terutama untuk Dapil II yang mencakup Halut dan Morotai," kat Rian, Jumat (26/9/2025).
Rian beralasan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 27 Ayat 2, kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut ada pada provinsi. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Maluku Utara memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan kepada pemerintah provinsi agar solusi dapat segera dicari.
"Bukan hanya sekadar diam, karena pengabaian ini bisa berujung pada tindakan pidana bagi masyarakat yang berjuang mempertahankan mata pencaharian mereka," tegasnya.
Diketahui, maraknya aksi pencurian ikan oleh nelayan dari luar Maluku Utara di perairan Kabupaten Pulau Morotai bukan baru pertama kali terjadi, namun sudah berkali-kali. Terbaru, aksi pencurian ikan di rumpon dekat perairan Morotai Timur, oleh nelayan asal Bitung, berhasil digagalkan nelayan setempat pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIT.
Digagalkannya aksi tersebut memicu reaksi nelayan Bitung sehingga terjadi baku lempar dengan nelayan Morotai. Dalam insiden tersebut, enam perahu pakura milik nelayan Bitung sempat ditahan oleh nelayan lokal, menandakan ketegangan yang semakin meningkat antara kedua belah pihak.
Dalam situasi ini, harapan warga Morotai adalah adanya respons cepat dari anggota DPRD agar permasalahan ini tidak semakin parah dan dapat diselesaikan dengan cara yang konstruktif. Sudah seharusnya suara rakyat didengar, dan langkah proaktif diambil untuk menjaga kesejahteraan masyarakat nelayan demi stabilitas sosial dan ekonomi di kawasan tersebut. *