Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istrinya di Morotai, Janji Nikah Dinas Tak Kunjung Ditepati

Wednesday, 26 November 2025 | 23:26 WIB Last Updated 2025-11-26T14:26:42Z


Sinarmalut.com,
Morotai – Seorang ibu satu anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku ditelantarkan oleh suaminya yang merupakan oknum anggota Polri selama enam tahun. Korban berinisial RI (21) menyebut sang suami, Bripda FF, saat ini bertugas di Polres Kepulauan Sula Sanana.


Kepada wartawan, Rani menceritakan bahwa hubungan mereka bermula saat keduanya masih duduk di bangku SMA. Pada tahun 2019, Rani hamil dan pasangan tersebut kemudian dinikahkan secara agama oleh keluarga di desa.


“Kami sudah dinikahkan oleh imam desa saat saya masih mengandung. Orang tua suami minta agar pernikahan ini ditutupi demi kelancaran tes Polri yang ia ikuti,” ungkap Rani, Rabu (26/11/2026).


Setelah diterima sebagai siswa Polri pada tahun 2022, FF disebut membuat surat pernyataan resmi bermaterai, berisi kesediaannya menikahi Rani secara sah menurut aturan dinas Polri. Namun, hingga enam tahun berlalu dan anak mereka, Faris, kini berusia enam tahun, janji tersebut tak kunjung ditepati.


“Selama dia pendidikan di SPN, dia buat surat pernyataan janji menikah. Tapi sampai sekarang janji itu diabaikan,” kata Rani.


Ia menambahkan, selama FF bertugas di Polres Kepulauan Sula, komunikasi tetap berjalan namun tanpa kejelasan. FF disebut selalu menunda dengan alasan aturan lima tahun masa dinas sebelum boleh menikah secara dinas. “Katanya tunggu lima tahun masa dinas. Tapi sudah lewat lima tahun, malah dia bilang lebih baik kami berpisah saja,” ucap Rani sambil menangis.


Rani juga mengaku tidak mendapat nafkah layak selama hamil hingga membesarkan anak mereka. “Kadang kirim uang, kadang tidak. Paling besar Rp2 juta. Setelah itu hanya Rp200 ribu dan tidak setiap bulan,” tuturnya.


Merasa ditelantarkan, Rani dan keluarganya mendatangi Propam Polres Morotai untuk membuat laporan. Namun karena FF bertugas di Polres Kepulauan Sula, laporan diarahkan untuk dibuat melalui aplikasi aduan Mabes Polri atau langsung ke Propam Polres Sula.


Sementara Kasi Propam Polres Sula, IPTU Ikbal, membenarkan bahwa FF merupakan anggota Polres setempat.

“Informasi ini baru saya ketahui dari wartawan. Kalau benar sesuai laporan, korban bisa mengadu lewat aplikasi Mabes Polri atau langsung ke kami melalui telepon atau video call,” jelas Ikbal.


Ia menegaskan bahwa Propam Polres Sula siap menerima laporan korban dan meneruskan proses sesuai ketentuan.


Pihak keluarga Rani mengaku kecewa dengan sikap FF yang dinilai tidak bertanggung jawab, padahal mereka selama ini ikut menutupi pernikahan pasangan tersebut agar FF dapat mengikuti seleksi Polri. “Selama enam tahun kami bantu tutupi masalah ini demi karirnya. Tapi sekarang dia seperti tidak mengakui istri dan anaknya,” kata Burahman, keluarga korban.


Dalam surat bermaterai yang dibuat pada 2 Mei 2022, FF menyatakan bersedia bertanggung jawab atas kehamilan Rani, serta siap menikahinya. Ia juga menyebut siap diproses hukum bila mengingkari pernyataannya. *

  • Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istrinya di Morotai, Janji Nikah Dinas Tak Kunjung Ditepati
  • 0

Terkini