Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

DPRD Morotai Gelar Paripurna LPJ APBD 2024, Wabup Rio Ucapkan Ini ke Anggota Parlemen

Friday, 11 July 2025 | 22:00 WIB Last Updated 2025-07-12T03:46:44Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda)tentang LPJ APBD tahun angaran 2024, digelar Jumat (11/7/2025).


Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Rizky  mengatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Daerah Peraturan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini adalah sebuah tahapan krusial dan memiliki landasan hukum yang kuat. Ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata ketaatan pada amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.


"Sebagaimana kita pahami bersama, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pada Pasal 30 ayat (2), secara tegas menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dituangkan dalam peraturan daerah. Ayat ini mengandung makna yang sangat dalam. Ini menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang telah kita kelola, setiap kebijakan yang telah kita jalankan, harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada rakyat melalui sebuah produk hukum daerah yang sah, yaitu Peraturan Daerah," ucapnya.


Lanjutnya, peraturan daerah inilah yang akan menjadi cermin seberapa efektif dan efisien APBD 2024 telah dilaksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai. Ini adalah bentuk komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif, untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola keuangan yang baik.


"Kami di DPRD telah mencermati, mengkaji, dan membahas secara mendalam Ranperda ini," ujarnya.


Kemudian Fraksi-fraksi di DPRD telah berupaya maksimal untuk memberikan pandangan yang konstruktif demi perbaikan di masa mendatang.


"Untuk itu, pada kesempatan yang penting ini, saya mempersilahkan kepada Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai untuk menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024," tandasnya.


Sementara Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane dalam sambutanya mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.


"Melalui proses ini, kita menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang telah dipercayakan oleh rakyat kepada pemerintah daerah selama tahun 2024. Alhamdulillah, meskipun berada ditengah-tengah intrik politik seluruh tahapan pembahasan rancangan perda ini dapat dilalui, termasuk evaluasi atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, catatan, dan rekomendasi yang konstruktif," ucap Rio.


Secara garis besar, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk penguatan tata kelola keuangan yang baik meskipun berada dalam pemerintahan transisi yang selalu berganti kepemimpinan. Kendati masih terdapat berbagai kendala dan keterbatasan, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, efisiensi anggaran, dan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.


"Kami menyadari, bahwa pertanggungjawaban ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat. oleh karena itu, segala rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD akan menjadi perhatian kami dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.


"Untuk itu, kami berkomitmen membangun hubungan yang setara antara eksekutif dan legislatif, hubungan yang saling menghormati kewenangan, bukan saling mengintervensi, apalagi melibatkan pihak eksternal untuk menghalangi langkah eksekutif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. semua ini kami lakukan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," tambahnya.


Ia melanjutkan, momentum pengesahan LPJ APBD ini juga dimaknai sebagai bagian dari upaya evaluasi untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bersih, dan profesional. Pemkab Morotai berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas publik sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan. 


"Sebagai penutup kami selalu membuka diri untuk bersinergi dengan legislatif demi mencapai cita-cita Morotai unggul, adil dan sejahtera," pungkasnya. *

  • DPRD Morotai Gelar Paripurna LPJ APBD 2024, Wabup Rio Ucapkan Ini ke Anggota Parlemen
  • 0

Terkini