Sinarmalut.com, Tidore - Isu tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi, ribuan massa aksi yang tergabung dalam ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Non ASN maupun Masyarakat Kota Tidore Kepulauan melakukan Long march dari Kantor Wali Kota menuju kedaton Kesultanan Tidore, untuk menyatakan sikap DOB Sofifi yang saat ini sering ramai di media sosial.
Menyikapi persoalan DOB, tanpa sedikit pun mendengar suara dan aspirasi rakyat Tidore sebagai pemilik sah negeri yang menjunjung tinggi adat se atorang, sehingga sampai detik ini Sofifi masih menjadi bagian dari wilayah Tidore yang tidak terpisahkan dari aspek Sejarah, Budaya, Politik dan Administrasi.
Pada saat aksi di Halaman Kadaton Kesultanan Tidore, Kamis (17/7/2025), Presidium Rakyat Tidore bersama seluruh komponen menyampaikan tuntutan sikap, yang disampaikan oleh Abubakar Nurdin.
Antara lain, pertama: meminta Kepada KHALIFATUL-MUKARRAM SAIDISSASKALAINI ALLA JABALIN TIDORE, Yang Mulia Sultan H. Husain Alting Sjah, agar menyatakan sikap secara resmi terkait dengan status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan setia mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore.
Kedua, meminta Walikota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan agar tidak gegabah menyampaikan posisi politik terkait DOB Sofifi dan segera melakukan kajian hukum terkait Pernyataan Yang Mulia Sultan Tidore, bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara adalah Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.
Ketiga, mendesak Gubernur Maluku Utara untuk fokus dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan semua aktivitas Pemerintahan harus diadakan di Sofifi.
Keempat, mendesak Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar menghentikan wacana DOB Sofifi dan manuver politik.
Kelima, meminta Kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan kepada maaf rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan komisi II DPR RI yang merugikan perasaan seluruh masyarakat Tidore.
Keenam, mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, segera mengadakan rapat terbatas bersama semua pihak yang terkait guna membahas Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.
Ketujuh, kepada seluruh Rakyat Tidore, Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk senantiasa menjaga keutuhan Wilayah Kota Tidore Kepulauan dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang.
Dengan pernyataan tersebut, diminta kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Jou Sultan Tidore H. Husain Alting Syah, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.
Adapun tujuh tuntutan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Tidore Muhammad Sinen untuk ditindak lebih lanjut. *