Kepala Inspektorat Halmahera Tengah, Nurdjana Mandar
Sinarmalut.com, Weda - Inspektorat Halmahera Tengah bakal menindaklanjuti arahan Bupati Ikram M. Sangadji terkait penyaluran beasiswa KIP dan pemeriksaan dana BOS serta BOSDA.
Kepala Inspektorat Halmahera Tengah, Nurdjana Mandar saat diwawancarai mengatakan bahwa sementara waktu ini BPK lagi melakukan pemeriksaan, termasuk dana BOS sehingga terkait arahan Bupati, nanti ditindaklanjuti setelah pemeriksaan BPK berakhir pada tanggal 11 Maret 2025.
"Untuk sementara tim BPK lagi lakukan pemeriksaan terkait dana BOS juga, Kepsek dan Bendahara juga dipanggil untuk wawancara, insha Allah pada 11 Maret nanti, kalau tim BPK sudah selesai Inspektorat akan masuk, andaikan tim BPK belum periksa secara menyeluruh," kata Nurdjana, Rabu (26/02/2025).
Dirinya memastikan, tindak lanjut arahan Bupati tentang pemeriksaan penyaluran KIP serta dana BOS dan BOSDA dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
"Kami akan tindaklanjuti segera mungkin sesuai dengan mekanisme pemeriksaan itu sendiri, dalam arti bahwa arahan pak bupati adalah sebagai info awal untuk tim kami dalam melakukan pemeriksaan sehingga info tersebut menjadi info yang memadai setelah melalui pemeriksaan, karena pak bupati juga ikhtiar makanya Inspektorat diminta untuk audit," pungkasnya. *