Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Sat Reskrim Polresta Tidore Serahkan Tiga Tersangka Tahap II ke Kejaksaan Negeri Tidore

Friday, 25 September 2026 | 10:07 WIB Last Updated 2026-09-25T01:07:17Z

Sat Reskrim Polresta Tidore serahkan tiga pelaku ke Jaksa

Sinarmalut.com,
Tidore – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tidore melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Tidore, Kamis (24/9/2026).


Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Tidore IPDA Sandjaya Hamu, S.H., membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Tidore telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan.


“Benar, pada Kamis, 24 September 2026, penyidik Sat Reskrim Polresta Tidore telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Tidore,” ujar IPDA Sandjaya Hamu.


Perkara tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 04.30 WIT, bertempat di Pantai Tugulufa, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore.


Dalam kegiatan tahap II tersebut, terdapat tiga tersangka yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tidore, masing-masing berinisial IAM, MFM dan ZS.


Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II, selanjutnya proses hukum terhadap perkara tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Tidore untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kasi Humas.


Polresta Tidore berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai prosedur sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore. *

  • Sat Reskrim Polresta Tidore Serahkan Tiga Tersangka Tahap II ke Kejaksaan Negeri Tidore
  • 0

Terkini