Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku Disiapkan, Pemkot Bidik Pembangunan Terarah dan Ramah Investasi

Tuesday, 20 October 2026 | 19:09 WIB Last Updated 2026-10-20T10:09:45Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mulai mematangkan arah pembangunan kawasan strategis Oba Tengah (Obteng) dan Bandar Udara Sultan Nuku melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026.


Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik (KP) I oleh Walikota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, tim penyusun dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Maluku Utara, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa.


Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN RI atas dukungan bantuan teknis dalam penyusunan RDTR. Ia juga mengapresiasi UNU Maluku Utara yang terlibat sebagai tim penyusun dokumen perencanaan tersebut.


"Kami memandang dukungan tersebut sebagai bentuk sinergi yang penting antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang terarah, terencana, dan berkelanjutan," ujarnya.


Menurut Rudy, penataan ruang tidak sekadar mengatur pemanfaatan lahan, tetapi menjadi instrumen kebijakan untuk memastikan potensi wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal, proporsional, dan bertanggung jawab.


Ia menilai penyusunan RDTR Kecamatan Oba Tengah memiliki arti strategis bagi arah pembangunan daerah. Dokumen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemanfaatan ruang sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


"RDTR diharapkan menjadi instrumen yang memberikan kejelasan arah pemanfaatan ruang dan mendukung kepastian bagi seluruh pihak. Kepastian tata ruang juga merupakan faktor penting dalam membangun kepercayaan dunia usaha, membuka peluang investasi, serta mendorong kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.


Rudy meminta tim penyusun UNU Maluku Utara bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Penyusunan dokumen, kata dia, harus mempertimbangkan karakteristik wilayah, kebutuhan pembangunan, aspirasi masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan penataan ruang yang lebih luas.


Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat hingga pelaku usaha, untuk berpartisipasi aktif menyampaikan masukan.


Dengan keterlibatan berbagai pihak, RDTR diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan perkembangan wilayah.


"FGD hari ini hendaknya menjadi ruang dialog yang produktif, tempat kita menyamakan persepsi, menyampaikan pandangan, dan membangun kesepahaman mengenai arah pengembangan wilayah Oba Tengah ke depan," tambahnya.


Rudy menegaskan, keberhasilan penyusunan RDTR tidak cukup diukur dari rampungnya dokumen. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus mampu menjadi pedoman pembangunan, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha, serta menjaga keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.


"Mari kita jadikan penyusunan RDTR ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kepastian perencanaan, dan membangun fondasi pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, berkelanjutan, ramah investasi, serta tangguh terhadap bencana," tutupnya.


Sementara itu, Kasub Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E, Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Kementerian ATR/BPN, Dian Ayu Wulandari, dalam arahannya secara daring menjelaskan bahwa RDTR merupakan produk hukum pemerintah daerah.


Karena itu, seluruh OPD memiliki peran strategis untuk memastikan substansi dokumen selaras dengan arah pembangunan daerah dan kondisi faktual di lapangan.


Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi penting agar RDTR yang disusun dapat menjadi acuan bersama dalam mengarahkan pembangunan kawasan Oba Tengah dan Bandar Udara Sultan Nuku secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. *

  • RDTR Oba Tengah dan Bandara Sultan Nuku Disiapkan, Pemkot Bidik Pembangunan Terarah dan Ramah Investasi
  • 0

Terkini