Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Tidore Tegaskan ASN Wajib Jadi Contoh Pembatasan Aktivitas Jumat

Monday, 5 October 2026 | 13:08 WIB Last Updated 2026-10-05T04:08:18Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali menegaskan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dan pemerintahan di hari Jumat, para ASN Kota Tidore Kepulauan diwajibkan menjadi contoh untuk mengimplementasikan kebijakan pembatasan aktivitas Jumat ini, tanpa alasan.


Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat memimpin Apel Pagi Gabungan ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berdomisili di 4 Kecamatan se Pulau Tidore, berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (5/10/2026).


“Saya membuat satu kebijakan pembatasan aktivitas di hari Jumat, suka atau tidak, ini adalah keputusan yang harus dijalankan, Dinas terkait Satpol PP, Perindagkop dan Perhubungan setiap Jumat harus pantau. Dan kebijakan ini wajib hukumnya ASN harus menjadi contoh,” Ungkapnya.


Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, jangan sampai ASN yang membuat blunder kebijakan ini, jangan lagi ada alasan di waktu pembatasan masih sedang berbelanja, karena untuk berbelanja kebutuhan dapur, bisa dilakukan per satu minggu atau bulan.


“Saya mendapat laporan, pada 3 Jumat sebelumnya, masih ada yang lalai, terutama ASN. Untuk itu saya minta mulai Jumat pekan ini, jangan lagi. Dinas terkait akan terus memantau, bagi yang masih kedapatan lalai, yang bersangkutan akan menerima resiko,” tegasnya.


Wali Kota menambahkan, Dinas Perindagkop dan Dinas Perhubungan juga harus memberitahukan kepada para pedagang sayur dari Kabupaten Halmahera Barat, bahwa Hari Jumat di Tidore ada pembatasan aktivitas, maka pedagang harus datang di Jumat sore, berjualannya di Sabtu pagi.


“Hal yang sama juga, Pak Sekda nanti menyurat ke sekolah-sekolah swasta dan SMA/Sederajat, meskipun jenjang SMA bukan berada dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun karena berada di wilayah Kota Tidore Kepulauan, maka wajib hukumnya harus ikuti,” tambahnya.


Wali Kota juga berpesan kepada Camat untuk meneruskan himbauan ke Lurah dan Kepala Desa, agar terus memantau dan memberikan himbauan kepada warga terkait musim 

PRESS RELEASE


*Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Tidore Tegaskan ASN Wajib Jadi Contoh Pembatasan Aktivitas Jumat*


Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali menegaskan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dan pemerintahan di hari Jumat, para ASN Kota Tidore Kepulauan diwajibkan menjadi contoh untuk mengimplementasikan kebijakan pembatasan aktivitas Jumat ini, tanpa alasan.


Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat memimpin Apel Pagi Gabungan ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berdomisili di 4 Kecamatan se Pulau Tidore, berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (5/10/2026).


“Saya membuat satu kebijakan pembatasan aktivitas di hari jumat, suka atau tidak, ini adalah keputusan yang harus dijalankan, Dinas terkait Satpol PP, Perindagkop dan Perhubungan setiap jumat harus pantau. Dan kebijakan ini wajib hukumnya ASN harus menjadi contoh,” Ungkapnya.


Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, jangan sampai ASN yang membuat blunder kebijakan ini, jangan lagi ada alasan di waktu pembatasan masih sedang berbelanja, karena untuk berbelanja kebutuhan dapur, bisa dilakukan per satu minggu atau bulan.


“Saya mendapat laporan, pada 3 Jumat sebelumnya, masih ada yang lalai, terutama ASN. Untuk itu saya minta mulai Jumat pekan ini, jangan lagi. Dinas terkait akan terus memantau, bagi yang masih kedapatan lalai, yang bersangkutan akan menerima resiko,” Tegasnya.


Wali Kota menambahkan, Dinas Perindagkop dan Dinas Perhubungan juga harus memberitahukan kepada para pedagang sayur dari Kabupaten Halmahera Barat, bahwa Hari Jumat di Tidore ada pembatasan aktivitas, maka pedagang harus datang di Jumat sore, berjualannya di Sabtu pagi.


“Hal yang sama juga, Pak Sekda nanti menyurat ke sekolah-sekolah swasta dan SMA/Sederajat, meskipun jenjang SMA bukan berada dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun karena berada di wilayah Kota Tidore Kepulauan, maka wajib hukumnya harus ikuti,” Tambahnya.


Wali Kota juga berpesan kepada Camat untuk meneruskan himbauan ke Lurah dan Kepala Desa, agar terus memantau dan memberikan himbauan kepada warga terkait musim kemarau. Warga tidak boleh membakar rumput di kebun, dan harus berhati-hati ketika membuang puntung rokok.  *


 




 


  • Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Tidore Tegaskan ASN Wajib Jadi Contoh Pembatasan Aktivitas Jumat
  • 0

Terkini