Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Perpusnas Verifikasi Akreditasi Perpustakaan Tidore, Pemkot Siap Benahi Fasilitas dan SDM

Wednesday, 21 October 2026 | 11:27 WIB Last Updated 2026-10-21T02:27:50Z


Sinarmalut.com,
Tidore -  Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berkomitmen meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan Daerah melalui proses akreditasi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi fasilitas, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta memenuhi standar nasional perpustakaan.


Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat menerima audiensi Tim Akreditasi Perpustakaan Nasional RI di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella.


Ismail mengatakan, akreditasi merupakan bentuk pengakuan formal dari Perpusnas RI terhadap kesesuaian pengelolaan perpustakaan dengan standar nasional yang berlaku.


“Kami sangat berharap dengan adanya akreditasi ini bisa membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini Perpustakaan Daerah untuk dapat naik kelas dalam hal pengembangan dari layanan, fasilitas, SDM hingga pada aktivitas perpustakaan itu sendiri," kata Ismail.


Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan siap mendukung proses akreditasi, termasuk melengkapi kekurangan sarana dan prasarana maupun persyaratan pendukung lainnya.


“Kami siap melengkapi kekurangan baik dari segi sarana prasarana atau syarat pendukung lainnya sehingga Perpustakaan Daerah mendapatkan nilai akreditas," harap Ismail.


Ismail juga berharap Tim Perpusnas RI dapat memberikan pendampingan dan masukan untuk mendorong pengembangan perpustakaan daerah agar memenuhi standar yang ditetapkan serta menjadi perpustakaan yang ideal bagi masyarakat Tidore.


Sementara itu, Asesor Perpustakaan Nasional RI, Leonardo Lodewyk, menjelaskan bahwa akreditasi dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pengelolaan perpustakaan daerah dengan Standar Nasional Perpustakaan.


Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.


“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tidore dalam hal ini Pak Sekda yang dengan sangat baik menerima kami di sini, jadi kami hanya meminta izin untuk melakukan verifikasi akreditasi di Perpustakaan Daerah Kota Tidore, sebagai bentuk penilaian kesesuaian dengan standar nasional," kata Leonardo.


Leonardo menambahkan, di Provinsi Maluku Utara terdapat dua kota yang menjadi sasaran kegiatan akreditasi, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.


Melalui proses tersebut, tim akan mengevaluasi sejauh mana perpustakaan di daerah telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.


“Kami sangat berharap kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kota Tidore baik itu dari Kepala Daerah maupun di Perpustakaan Daerah itu sendiri sehingga kegiatan akreditasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mendapatkan hasil yang baik," tandas Leonardo.


Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebagai dasar pembenahan dan peningkatan mutu layanan perpustakaan, sehingga keberadaannya semakin optimal dalam mendukung kebutuhan informasi dan literasi masyarakat. *

  • Perpusnas Verifikasi Akreditasi Perpustakaan Tidore, Pemkot Siap Benahi Fasilitas dan SDM
  • 0

Terkini