
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi
Sinarmalut.com, Morotai — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus optimalisasi pendapatan daerah melalui sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak serta pelaku usaha.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan pihaknya mendorong masyarakat dan wajib pajak memanfaatkan sistem pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Morotai.
“Untuk pembayaran pajak melalui online dan sistem aplikasi, silakan melakukan login melalui aplikasi Morotai yang tersedia di Play Store maupun Google Chrome. Fitur dan persyaratan pembayarannya sudah tercantum di dalam aplikasi,” kata Marwan, Jumat, (28/8/2026).
Menurutnya, wajib pajak yang masih mengalami kesulitan dalam memahami mekanisme pembayaran dapat langsung berkoordinasi dengan BPKAD, khususnya bagian pendapatan, untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan.
Marwan menambahkan, BPKAD juga melakukan monitoring terhadap metode pembayaran pajak setiap bulan guna memastikan masyarakat memahami mekanisme pembayaran yang telah diterapkan.
Selain itu, BPKAD akan mengundang para wajib pajak, termasuk pelaku usaha perhotelan, restoran, dan sektor usaha lainnya, dalam kegiatan sosialisasi mengenai sistem pembayaran pajak secara digital.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak, mempermudah proses pembayaran, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai. *