Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates




Iklan Beranda

Gubernur Malut Singgung Dana Desa Rp 1 Miliar, Apdesi: Sherly Gagal Paham

Thursday, 27 August 2026 | 19:39 WIB Last Updated 2026-08-27T10:40:25Z

Sekretaris Apdesi Provinsi Maluku Utara, Muhlis Malagapi

Sinarmalut.com,
Maluku Utara - Pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda soal pengelolaan Dana Desa memantik kritik keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Maluku Utara.


Apdesi menilai pernyataan Sherly yang menyinggung Dana Desa tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan pembangunan jalan tani menunjukkan kekeliruan dalam memahami mekanisme pengelolaan anggaran desa.


Polemik itu bermula dari potongan video berdurasi sekitar 50 detik yang beredar di salah satu akun TikTok. Dalam video tersebut, Sherly menyinggung besarnya Dana Desa yang diterima desa setiap tahun.


“Dana Desa sudah ada sekitar 10 tahun terakhir, artinya satu desa sudah punya 10 Triliun, tapi jalan tani 5 Kilo pun tidak selesai,” kata Sherly dalam potongan video tersebut.


Sherly juga menyebut Dana Desa setiap tahun dialokasikan sekitar Rp 1 miliar. Pernyataan itu kemudian dipersoalkan Sekretaris Apdesi Provinsi Maluku Utara, Muhlis Malagapi.


Muhlis menilai Gubernur Maluku Utara keliru memahami karakter Dana Desa. Menurut dia, Dana Desa merupakan anggaran yang penggunaannya tidak bisa ditentukan secara bebas oleh pemerintah desa karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat.


“Dana Desa tidak bisa dilakukan sembarang­an, karena menunya sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, Desa hanya menjadi tempat transit anggaran untuk melaksanakan program pemerintah pusat,” ujar Muhlis.


Dia menjelaskan penggunaan Dana Desa setiap tahun mengacu pada regulasi pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Desa tentang prioritas penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai teknis pengelolaan keuangan desa.


Karena itu, menurut Muhlis, anggaran Dana Desa sekitar Rp 1 miliar tidak bisa serta-merta diarahkan seluruhnya untuk membangun jalan tani.


“Anggaran Rp 1 Miliar yang masuk ke desa itu, tidak serta merta untuk harus bangun jalan Tani, karena ada pembagian berdasarkan prioritas yang diatur melalui Permendes,” ungkapnya.


Muhlis menyebut sejumlah program yang harus diperhatikan pemerintah desa melalui Dana Desa, di antaranya bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, penanganan stunting, hingga program ketahanan pangan.


Dengan adanya pembagian tersebut, kata dia, pemerintah desa tidak mungkin menghabiskan seluruh Dana Desa hanya untuk satu proyek pembangunan.


Muhlis juga membantah anggapan bahwa setiap desa di Maluku Utara menerima Dana Desa Rp 1 miliar setiap tahun sejak program tersebut dimulai.


Menurut dia, Dana Desa mulai disalurkan pada 2015 dan pada periode awal belum semua desa menerima anggaran sebesar Rp 1 miliar.


“Dana Desa mulai masuk Tahun 2015, di tahun tersebut desa belum menerima Rp 1 miliar untuk semua Desa di Indonesia, uang senilai Rp 1 miliar ini diterima oleh Desa, itu mulai pada tahun 2019-2025, itupun dilihat berdasarkan Indeks Desa yang terdiri dari Luas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Strata Desa, jadi tidak semua desa di Maluku Utara menerima Rp 1 miliar, ini saja Gubernur sudah keliru,” kata Ulis, sapaan akrab Muhlis Malagapi.


Pernyataan Sherly mengenai akumulasi Dana Desa hingga Rp 10 triliun per desa juga dipertanyakan Muhlis.


Dia meragukan dasar perhitungan yang digunakan untuk menyimpulkan setiap desa telah mengelola anggaran sebesar itu selama 10 tahun. “Anggaran sebesar ini, rumusnya diambil dari mana,” herannya.


Muhlis meminta Gubernur Maluku Utara tidak hanya melihat hasil pembangunan dari besaran Dana Desa, tetapi memahami terlebih dahulu bagaimana anggaran tersebut diatur dan digunakan di tingkat desa.


Ia bahkan menyarankan Sherly lebih sering turun ke desa dan bertemu langsung dengan pemerintah desa untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa.


“Sebaiknya Gubernur fokus pada janji politiknya untuk membangun Maluku Utara, tidak perlu menyinggung soal desa kalau tidak paham situasi dan kondisi yang sebenarnya,” sentil Ulis.


Muhlis kemudian menyoroti dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada pemerintah desa. Menurut dia, selama ini belum ada keberpihakan anggaran dari APBD Provinsi yang secara khusus dialokasikan untuk mendukung program pembangunan desa.


Menurut Muhlis, jika Gubernur benar-benar ingin mempercepat pembangunan infrastruktur desa, Pemerintah Provinsi Maluku Utara semestinya memberikan dukungan anggaran kepada desa.


“Kalau Gubernur benar-benar peduli terhadap Desa, harusnya Pemerintah Desa juga diberikan porsi Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Provinsi Maluku Utara, sehingga memudahkan Kepala Desa dalam menuntaskan jalan tani sebagaimana yang diharapkan Gubernur,” pungkasnya. *

  • Gubernur Malut Singgung Dana Desa Rp 1 Miliar, Apdesi: Sherly Gagal Paham
  • 0

Terkini