![]() |
| Gambar pemberitahuan operasi patuh kie Raha 2026 |
Sinarmalut.com, Morotai - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai akan menggelar Operasi Patuh Kieraha 2026 selama dua pekan, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pulau Morotai, Ipda M Agus F Sudarsono, mengatakan Operasi Patuh Kieraha tahun ini mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Tema tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi dalam proses penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, transparan dan modern.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Agus, Jumat (5/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan. Di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, plat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan hingga pelanggaran batas kecepatan.
Selain itu, Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm standar, sedangkan pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat harus mengenakan sabuk pengaman.
Polisi juga meminta masyarakat memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis dan dilengkapi tanda nomor kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, pengendara diimbau untuk tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Agus berharap Operasi Patuh Kieraha 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pulau Morotai diharapkan dapat ditekan.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Kieraha 2026, Satlantas Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari dengan mengedepankan slogan, "Patuhi Aturan, Selamat Sampai Tujuan." *
