Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

21 ASN Resmi Diangkat, Pemkot Tidore Kepulauan Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Monday, 22 June 2026 | 18:42 WIB Last Updated 2026-06-22T09:42:18Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (22/6/2026).


Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2025, sedangkan 18 lainnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024.


Dalam arahannya, Ahmad Laiman mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi ASN saat ini semakin kompleks seiring dengan dinamika global. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Dengan berbagai macam latar belakang dan motivasi untuk masuk ke dalam pemerintahan ini, marilah kita sama-sama menyatukan persepsi, pandangan, dan komitmen untuk mengabdi serta melaksanakan tanggung jawab dengan baik," ujar Ahmad.


Ia menegaskan bahwa birokrasi pemerintahan bukanlah tempat untuk berleha-leha. Menurut dia, setiap ASN harus menjunjung tinggi kedisiplinan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.


"ASN dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tempat mengabdi, secara maksimal dengan terus menjunjung tinggi disiplin serta mematuhi aturan yang dibuat," katanya.


Ahmad juga mengingatkan para ASN yang baru menerima SK agar menunaikan tugas dan dharma bakti kepada bangsa dan negara dengan semangat kebersamaan, disiplin yang tinggi, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap seluruh kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian.


Menurut Rusdi, ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, serta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan.


"Sebagai ASN kita harus memenuhi tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan," ujar Rusdi.


Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. *

  • 21 ASN Resmi Diangkat, Pemkot Tidore Kepulauan Tekankan Kinerja dan Loyalitas
  • 0

Terkini