Sinarmalut.com, Morotai – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Morotai mulai melakukan penagihan rekening air kepada para pengusaha di wilayah Morotai. Sementara itu, penagihan kepada masyarakat umum direncanakan akan dimulai pada Februari 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur PDAM Morotai, Didik C.B, saat diwawancarai media pada Senin (19/01/2025). Ia menjelaskan bahwa penarikan rekening air sebenarnya telah diberlakukan sejak Januari, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
“Untuk penarikan rekening sudah dimulai sejak Januari. Penagihan kepada para pengusaha sudah berjalan, sedangkan untuk masyarakat umum akan dilakukan pada bulan Februari,” ujar Didik.
Didik juga mengungkapkan bahwa pemasangan meter air saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, PDAM Morotai memprioritaskan pemasangan meter kepada para pengusaha yang berada di dalam kota, menyesuaikan dengan ketersediaan meter air.
“Karena jumlah meter terbatas, kami prioritaskan pemasangan ke pengusaha-pengusaha terlebih dahulu. Sementara pelanggan yang belum menggunakan meter akan ditagih secara non-meter dengan perhitungan kubikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses penagihan kepada pengusaha telah berjalan dan diharapkan dapat mendukung operasional PDAM ke depan. Menurutnya, pembayaran rekening air sangat penting untuk keberlangsungan layanan.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar serius dalam membayar rekening air. Dukungan ini sangat dibutuhkan PDAM karena dari pembayaran tersebut operasional bisa berjalan,” harapnya.
Didik menambahkan, dana operasional PDAM digunakan untuk mengatasi berbagai gangguan teknis, seperti kerusakan pipa, pompa air yang terbakar, hingga pembayaran listrik meteran. “Jika tidak ada dukungan dari masyarakat dalam pembayaran rekening, tentu akan menyulitkan kami dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. *
