Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

APBD Morotai Tahun 2026 Rampung Dievaluasi, Tinggal Nomor Registrasi

Tuesday, 6 January 2026 | 18:51 WIB Last Updated 2026-01-06T09:51:39Z

Foto ilustrasi 

Sinarmalut.com,
Morotai – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan evaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Morotai, Selasa (6/1/2026).


APBD 2026 tersebut sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna antara Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai pada 10 Desember 2025 dengan nilai sebesar Rp 732.282.692.492,2.


Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki, didampingi Ketua Banggar DPRD Sukri Hi Rauf, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini tahapan penyusunan APBD 2026 telah memasuki proses harmonisasi antara TAPD dan Banggar DPRD.


“APBD 2026 saat ini sudah melalui tahap harmonisasi antara TAPD dan Banggar. Tahapan selanjutnya tinggal menindaklanjuti permintaan nomor registrasi dari Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Rizki.


Ia menjelaskan, hasil evaluasi APBD oleh Gubernur Maluku Utara telah ditandatangani pada 30 Desember 2025. Selanjutnya, pada 5 Januari 2026, TAPD dan DPRD kembali melakukan harmonisasi terhadap sejumlah catatan hasil evaluasi tersebut.


“Sekarang tinggal penandatanganan kesepakatan hasil harmonisasi antara TAPD dan DPRD. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah clear, karena hanya tersisa proses penerbitan nomor registrasi,” tambahnya.


Rizki juga mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 masih mengalami penyesuaian. Hal ini disebabkan adanya beberapa item anggaran yang mengalami pengurangan maupun penambahan berdasarkan hasil evaluasi, sehingga diperlukan revisi untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. *

  • APBD Morotai Tahun 2026 Rampung Dievaluasi, Tinggal Nomor Registrasi
  • 0

Terkini