
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Budi Mustafa
Sinarmalut.com, Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 juta pada tahun 2025 untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah warga.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Budi Mustafa, saat diwawancarai pada Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan tujuh unit rumah, terdiri dari enam unit pembangunan baru dan satu unit rehabilitasi rumah serta bantuan stimulan.
“Pembangunan dari APBD Kota Tidore sebanyak tujuh unit, enam pembangunan baru dan satu rehab plus bantuan stimulan. Total anggarannya Rp 700 juta, dengan bantuan per unit sebesar Rp 20 juta,” ujar Budi.
Selain dari APBD Kota Tidore, bantuan perumahan juga berasal dari APBD Provinsi Maluku Utara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari APBD Provinsi, terdapat total 46 unit bantuan yang terdiri dari tujuh unit pembangunan rumah baru dengan anggaran Rp 50 juta per unit, 14 unit peningkatan kualitas rumah masing-masing Rp 35 juta per unit, serta 25 unit bantuan dapur sehat dengan anggaran Rp 25 juta per unit.
Sementara itu, bantuan dari APBN mencakup 164 unit rumah dengan anggaran Rp 25 juta per unit. Anggaran tersebut terbagi atas belanja bahan bangunan sebesar Rp 21,5 juta dan upah kerja sebesar Rp 3,5 juta per unit.
Saat ditanya terkait progres pekerjaan, Budi menyampaikan bahwa seluruh bantuan yang bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan telah rampung. Namun, untuk bantuan dari APBD Provinsi dan APBN, sebagian masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan.
“Untuk APBD Kota Tidore sudah selesai semua, sedangkan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat masih ada yang sementara diselesaikan,” pungkasnya. *