Sinarmalut.com, Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Badan Pengembangan Riset Inovasi Daerah (BPRID) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Senin (15/12/2025).
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa persoalan kemiskinan merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus dipikirkan dan dianalisis secara matang agar ke depan dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Menurutnya, rapat koordinasi seperti ini idealnya dilaksanakan pada akhir tahun sebagai bahan evaluasi program sebelumnya sekaligus untuk mengantisipasi kebijakan ke depan, bahkan sebaiknya dilakukan sebelum penetapan APBD.
“Hal ini penting dan menjadi perhatian untuk kita semua, agar kemudian dalam penganggaran itu ada politik anggaran yang kemudian kita bisa lakukan dalam kebijakan. sehingga yang kita maksudkan dalam hal ini menanggulangi kemiskinan bisa terjadi kalo tercipta dengan baik dalam suatu perencanaan yang lebih matang,” ucapnya.
Lebih lanjut orang nomor dua di Pemerintah Kota Tidore ini juga mengatakan melalui Rapat Koordinasi pada hari ini menjadi sebuah pertemuan yang akan memberikan sebuah solusi, kesepahaman, kesepakatan dan komitmen bersama untuk jadikan kemiskinan menjadi nol persen maka dari itu seluruh sektor harus bergerak melakukan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tentunya terkoneksi antara satu dengan yang lain.
“Kami sangat berharap bahwa rapat ini akan membuka sebuah jalan akan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di tahun 2026 nanti, oleh karena itu catatan-catatan penting dari rakor ini menjadi dasar untuk mengambil tindakan, kebijakan dan penganggaran,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Riset Inovasi Daerah Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif dalam laporannya menyampaikan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 ini untuk menyatukan langkah, data, dan program dari stakeholders dalam merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Serta untuk meningkatkan peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam menjalankan tugas pokok percepatan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan dengan inovasi, sinkronisasi, optimalisasi dan memastikan program berjalan sinergis dan terukur, serta mencapai target pengurangan angka kemiskinan. *
