Sinarmalut.com, Morotai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jainudin Papala, dan berlangsung di ruang paripurna lantai dua, Kamis (27/11/2025).
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, melalui Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali menyampaikan bahwa penyusunan pendapatan daerah tahun 2026 dilakukan dengan mencermati kondisi dan capaian pendapatan hingga akhir semester kedua tahun 2025.
“Penyesuaian yang sudah kita sepakati beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa ketergantungan kita pada dana transfer masih sangat besar. Untuk itu asumsi total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 556,93 miliar lebih, terdiri dari dana transfer Rp 503,74 miliar lebih dan PAD Rp 53,19 miliar lebih,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah Morotai tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan akibat adanya pengalihan dana transfer ke daerah, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah lobi ke pemerintah pusat menyusul pengalihan DAK menjadi dana Inpres.
Selain itu, Umar menyebutkan bahwa pendapatan mandatory spending seperti Dana Desa (DD) dan alokasi DAU telah memiliki ketentuan teknis dari pusat, termasuk untuk pembayaran gaji PPPK, sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta dana Inpres.
Dalam paparannya, Umar menguraikan rencana belanja daerah tahun 2026, meliputi:
Belanja operasi sebesar Rp 507,23 miliar lebih, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Belanja modal sebesar Rp 85,07 miliar yang mencakup belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.
Adapun Belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar. Belanja transfer mencakup belanja bagi hasil dan bantuan keuangan dengan total Rp 102,56 miliar lebih.
Sementara itu, pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar lebih yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya, serta pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 33,58 miliar lebih.
Umar menegaskan bahwa APBD 2026 harus disinergikan dengan program nasional yang saat ini menjadi prioritas pemerintah pusat, seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
“Program-program prioritas ini harus didukung melalui efisiensi, pemangkasan TKD, dan penyediaan aset oleh pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Ia juga menyinggung kewajiban pembayaran cicilan pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2026, yang merupakan pembayaran tahun ke-4 dari total durasi delapan tahun sejak 2021 hingga 2028.
Di akhir penyampaiannya, Umar meminta seluruh OPD, baik badan, dinas, kantor, maupun Sekretariat Daerah, agar proaktif mengikuti tahapan pembahasan penyusunan RAPBD 2026.
“Dengan keterlibatan aktif semua OPD, rancangan APBD 2026 diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. *
