Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Meski TKD Dipangkas, Walikota Tikep Tegaskan APBD Disusun Secara Transparan dan Diarahkan Demi Kemakmuran Rakyat

Monday, 24 November 2025 | 20:52 WIB Last Updated 2025-11-24T11:52:46Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Kota Tidore Tikep) berkomitmen bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus disusun secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Sebab ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.


Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya, yang  berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025).


Mengawali Pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah, meskipun adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga, dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan dengan optimal.


Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, dalam aspek belanja, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memprioritaskan berbagai kegiatan penting seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan. Begitu juga untuk pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal,  peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.


Muhammad Sinen juga menjelaskan bahwa, RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 ini secara garis besar berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 796.196.283.374. Namun Target pendapatan ini mengalami penurunan dari APBD Tahun 2025 sebesar 25,56 persen atau  sebesar Rp 273.344.854.

Untuk Pendapatan daerah secara umum berasal dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 72.367.302.374, Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp 716.962.77, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 6.866.904.000.


Sementara untuk komponen Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 969.125.988.713. Target belanja ini turun sebesar 16,60 persen dari Belanja Tahun Anggaran 2025, sehingga Belanja tersebut digunakan untuk membiayai, Belanja Operasi sebesar  Rp. 755.162.303.627.


Untuk Belanja Modal sebesar Rp. 99.92.722.186, Belanja tidak Terduga sebesar Rp. 7.000.000.000, dan Belanja transfer Bantuan Keuangan sebesar  Rp. 87.870.972.900.


Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.


Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan Penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore. *

  • Meski TKD Dipangkas, Walikota Tikep Tegaskan APBD Disusun Secara Transparan dan Diarahkan Demi Kemakmuran Rakyat
  • 0

Terkini