Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

27 Unit Rumah Bantuan Program RTLH di Morotai Mangkrak, Ini Respon Dinas Perkim

Tuesday, 18 November 2025 | 17:35 WIB Last Updated 2025-11-18T08:35:19Z


Sinarmalut.com,
Morotai – Sedikitnya ada 27 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kompleks Perumahan Jalan Amerika, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, terbengkalai dan belum diselesaikan pembangunannya.


Dari amatan wartawan, sekitar 27 unit RTLH yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perkim Pulau Morotai untuk warga Desa Darame. Akan tetapi hingga saat ini rumah-rumah tersebut tidak kunjung selesai dikerjakan, dan kini telah ditutupi rerumputan.


Adapun bantuan RTLH ini merupakan program pemerintah sejak masa almarhum Bupati Benny Laos dan Wabup Asrun Padoma. 


Kabid Perumahan pada Dinas Perkim Pulau Morotai, Muhammad Asman, yang dikonfirmasi mengatakan, relokasi bantuan RTLH di kompleks Jalan Amerika diperuntukkan bagi warga Desa Darame, khususnya mereka yang rumahnya berada di atas lahan milik TNI AU.


“Perumahan bantuan RTLH itu diperuntukkan bagi masyarakat di Desa Darame kompleks LOC. Karena lahan rumah mereka bermasalah dengan TNI AURI, maka seluruh warga direlokasi ke kompleks perumahan Amerika untuk menempati rumah di sana,” ungkap Asman, Senin (17/11/2025).


Walau begitu, Asman menyayangkan banyaknya penerima bantuan yang hingga kini tidak menyelesaikan pembangunan rumah mereka, padahal anggaran telah diberikan. “Semua penerima sudah diberikan anggarannya, tetapi sampai saat ini mereka tidak menyelesaikan pekerjaannya,” ungkapnya.


Kata Asman, pihaknya telah berulang kali memanggil para penerima untuk meminta kejelasan tindak lanjut. Pertemuan telah dilakukan baik ketika dirinya masih menjadi staf maupun setelah menjabat sebagai Kabid. Namun, warga tetap tidak menunjukkan progres berarti.


“Kami sudah panggil beberapa kali. Setelah diberikan waktu satu minggu untuk tindak lanjut pun, sampai sekarang tidak ada perkembangan,” katanya.


Ia menambahkan, terdapat surat pernyataan antara Pemda dan penerima yang mewajibkan mereka menyelesaikan rumah tersebut. Setiap penerima telah menerima bantuan sebesar Rp 33 juta per Kepala Keluarga (KK ) untuk 27 penerima. Namun, yang sudah selesai hanya sekitar 3–4 unit, dan baru 2 unit yang ditempati. Sisanya, sekitar 20 unit, belum terselesaikan.


Terkait kemungkinan adanya temuan apabila rumah tersebut tak diselesaikan, Muhammad Asman mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Kepala Dinas. “Soal itu, saya belum bisa berkomentar karena menjadi wewenang Pak Kadis,” pendeknya.


Ketika ditanya apakah Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, Asman mengaku belum mengetahui. Hal itu. “Saya belum lama menjabat Kabid, jadi belum tahu apakah sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat atau belum,” tambahnya.


Ia menegaskan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan para penerima. Jika tidak ada tindak lanjut, Pemda berencana membatalkan hak penggunaan rumah tersebut dan menggantinya dengan warga lain yang lebih membutuhkan. “Kalau tidak ada tindak lanjut, Pemda akan membatalkan penggunaan rumah itu dan menggantinya untuk warga lain. Apalagi rumah-rumah itu masih merupakan aset Pemda,” tandas Asman. *

  • 27 Unit Rumah Bantuan Program RTLH di Morotai Mangkrak, Ini Respon Dinas Perkim
  • 0

Terkini