Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Revisi RTRW, Pemkab Morotai Teken Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR Bersama Kementerian ATR

Wednesday, 29 October 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-10-29T11:17:32Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Morotai.


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025 bertempat di Hotel Ambhara, DKI Jakarta, dihadiri oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, Kepala Bappeda Ahdad Hi. Hasan, Kadis PUPR Fahmi Usman, dan Kepala Badan Kesbangpol Fahri Aziz.


Dalam sambutannya, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan pola tata ruang yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian tata ruang agar arah pembangunan di Morotai dapat berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan.


“Apa yang kita lakukan hari ini adalah warisan yang kita pinjam dari anak cucu kita. Karena itu, pengelolaan ruang harus dilakukan secara bijak dan terarah,” ujar Agus Sutanto.


Sementara itu, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dan sangat dinantikan karena merupakan pertama kalinya RTRW Pulau Morotai memasuki tahap finalisasi lintas sektor (Linsek) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 November 2025.


“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kementerian ATR/BPN. Diharapkan, koordinasi terus galakan agar penataan ruang di Morotai ke depan semakin baik dan berkelanjutan,” kata Bupati Rusli.


Kegiatan penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya sinkronisasi kebijakan tata ruang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, guna memastikan arah pembangunan Morotai sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta visi pembangunan jangka panjang daerah. *

  • Revisi RTRW, Pemkab Morotai Teken Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR Bersama Kementerian ATR
  • 0

Terkini