Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Tingkatkan Penyelenggaraan Pemerintah dan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Tikep Sosialisasikan Produk Hukum

Wednesday, 29 October 2025 | 20:40 WIB Last Updated 2025-10-29T11:40:36Z


Sinarmalut.com,
Morotai  – Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di wilayah Kecamatan Tidore Selatan mengikuti Sosialisasi Produk Hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan. 


Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Tidore Selatan, Selasa (29/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad.


Dalam sambutannya, Asis Hadad menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah melalui pembinaan hukum secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan.


“Dengan dibuatnya berbagai peraturan perundangan di berbagai bidang kehidupan, merupakan kebijakan pemerintah yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat. Implementasi dari perangkat peraturan tersebut membutuhkan keterlibatan semua lapisan masyarakat untuk mencegah pelanggaran yang bisa mengganggu stabilitas sosial,” ujar Asis.


Ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami serta melaksanakan produk hukum yang disosialisasikan, dan menerima segala konsekuensi hukumnya sebagai bagian dari tata kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.


Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Tidore Kepulauan itu menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna membentuk budaya hukum yang tertib dan taat aturan.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum, khususnya peraturan perundang-undangan, agar terwujud masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum.


Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan, Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesadaran hukum dapat semakin kuat, sehingga tercipta kehidupan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan di Kota Tidore Kepulauan. *

  • Tingkatkan Penyelenggaraan Pemerintah dan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Tikep Sosialisasikan Produk Hukum
  • 0

Terkini