Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Bongkar Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Ketapang, Polres Morotai Ajukan Permohonan Audit ke Inspektorat

Wednesday, 29 October 2025 | 20:15 WIB Last Updated 2025-10-29T11:15:09Z

Kantor Polres Pulau Morotai

Sinarmalut.com,
Morotai - Dalam perkembangan terbaru mengenai program ketahanan pangan di Pulau Morotai, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mengajukan permohonan kepada Inspektorat untuk melakukan audit anggaran ketahanan pangan (Ketapang) tahun 2024. 


Permintaan ini khususnya ditujukan kepada desa-desa yang program ketahanan pangannya  dikelola oleh pihak ketiga, terutama oleh seorang individu bernama Jufrin, yang saat ini diduga terlibat dalam masalah pengelolaan anggaran tersebut.


Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap program ketahanan pangan. "Kami tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat, seperti apa indikasi dari audit tersebut. Setelah ada hasil, kami akan tindaklanjuti sesuai dengan temuan yang ada," ujarnya, Rabu (29/10/2025).


Laporan yang diterima menunjukkan bahwa sekitar empat desa sudah melaporkan dugaan masalah dalam pengelolaan program ketahanan pangan ini. Namun, menurut informasi yang beredar, masalah ini tidak hanya terjadi di empat desa tersebut. Untuk itu, pihak Satreskrim meminta agar Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap semua desa yang ditangani oleh pihak ketiga, dalam hal ini Jufrin. 


Menurut sumber yang terpercaya, pengelolaan ketahanan pangan yang dilakukan oleh pihak ketiga ini mengalami banyak kendala dan masalah.


"Kami akan terus menunggu hasil audit dari Inspektorat. Jika ada temuan yang jelas, kami akan mendalami lebih lanjut permasalahan ini," tutup Iptu Yakub. *

  • Bongkar Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Ketapang, Polres Morotai Ajukan Permohonan Audit ke Inspektorat
  • 0

Terkini